Mantan Bendahara Kampung Tawang Negeri Sangkal Bagi-bagikan Uang DD
Pewarta : Igo
Lampung Tengah,Mitratoday.com–Mantan Bendahara Kampung Tawang Negeri, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Sangkal tuduhan bagi-bagi uang sewaktu pencairan Dana Desa (DD).
Menurut pengakuan Adi setelah saat di konfirmasi wartawan mitratoday.com, alasan pemecatannya tidak masuk akal.
“Saya tidak pernah melakukan hal seperti itu, Kalau Abang tidak percaya coba kroscek di Bank BRI bandar sari. Apa benar itu saya lakukan,” Singkat Adi, Jumat 29 Januari 2021.
Kuat dugaan Kepala kampung hanya ingin menguasai pengelolaan Dana Desa, Hanya dengan alasan sepele memecat Adi selaku bendahara Kampung.
“Hal yang tidak mungkin terjadi di lapangan, Mosok dana DD di bagi kepada Satpam bang,” ujar Adi.
Dengan tegas Adi mengarahkan wartawan agar menanyakan kepada pihak kampung lain yang terkait dan ada pencairan DD.
“Oya bang, Coba Abang tanya kepada Kakam lain. Apa masuk akal kalau dana DD di bagikan tidak sesuai peruntukannya,” tutup Adi.
Sebelumnya, Telah diberitakan Kamto Kepala Kampung Tawang Negeri, Kecamatan Pubian, Lamteng, memecat ketua Tim Pelaksana Kerja dan Bendahara dengan alasan tidak jelas.