Maju Terus, Ketua LPAB Siap Beberkan Perihal Laporan Ke Polres Di hadapan Komisi IV
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,mitratoday.com – Akan di Panggil dan Mintai Oleh Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Ketua LSM LPAB siap paparkan rincian laporannya ke Polres terkait adanya indikasi Gratifikasi serta mark up di Dinas Pendidikan di hadapan Komisi tersebut.
Buntut panjang di laporkan nya pihak Dinas Pendidikan dak kebudayaan Lampung Tengah, Ke Polres setempat. Memang menjadi perhatian khusus Komisi IV.
Dalam hal ini, Komisi IV akan memang pihak-pihak terkait. Salah satunya Ketua LSM LPAB yang telah melaporkan pihak Dinas Pendidikan dan beberapa MKKS/K3S di beberapa kecamatan di Kabupaten setempat beberapa waktu lalu ke Polres Lampung Tengah.
“Saya dengan senang hati akan datang, Akan saya paparkan rincian sampai modusnya,” Ucap Sofyan melalui pesan watshap, Jumat 10 Desember 2021.
Terkait hal tersebut, Sofyan menegaskan, Yang pasti gratifikasi ini yang ada di dinas pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, ini sudah berjalan kurang lebih 3 tahun.
“Ini semua dilakukan secara terstruktur dan masif dari sekolah MKKS/ K3S itu masalah BOS belum Lagi masalah DAK tahun 2020 DAK tahun 2021 yang kami duga penuh dengan monopoli Dinas,” Tegasnya.
Dan dugaan Pungli di Dinas Pendidikan terkait aplikasi E dan Aplikasi PPDP kemudian anggaran Nya ada kegiatan nya tidak pernah dilaksanakan untuk Dikdas dana pendamping ini patut diragukan,” Saya meyakini SPJ nya fiktip, Sabar ya nanti akan kita jelaskan di hadapan Komisi IV,” singkatnya.
Sebelumnya di beritakan, Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Akan memanggil Ketua LSM LPAB dalam rangka meminta keterangan terkait melaporkan Dinas Pendidikan ke Polres Lampung Tengah Senin mendatang.
Sampai berita ini di turunkan, Belum ada keterangan resmi dari dinas pendidikan. Pihak media mencoba mengkonfirmasi melalui ponsel 0853683121XX Namun sudah tidak aktif lagi.