Blitar,mitratoday.com – Mohamad Trijanto Ketua LSM KRPK Blitar datangi Polres Blitar bersama perwakilan dari Mahasiswa, FMR, GMNI, HMI, MII guna melakukan audensi.
Ada beberapa yang akan dibahas di Polres Blitar yakni dugaan pengeroyokan dan pembacokan di Gandusari serta tambang pasir.
Mohamad Trijanto, kepada media mengatakan, kedatangannya ke Polres Blitar untuk kepastian supremasi hukum terkait dugaan pengeroyokan di wilayah Gandusari agar semua yang terlibat diproses hukum.
“Kita mau agar semua yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan pembacokan di proses hukum semua,” jelas Mohamad Trijanto, Kamis (08/08/2024).
Sedangkan terkait dengan tambang, pihaknya menyayangkan banyaknya tambang-tambang ilegal di Kabupaten Blitar yang belum ditindak tegas, hanya beberapa tambang saja yang mempunyai izin tambang.
“Banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Blitar. Kita minta Kapolres untuk menertipkan tambang ilegal tersebut,” jelasnya.
Persoalannya, dari tambang pasir yang masuk di Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil sekali kurang lebih setengah milyar. Masih kalah dengan Kabupaten Lumajang, dari pendapatan tambang pasir mampu meraih PAD 40 milyar.
“Melihat kecilnya PAD Kabupaten Blitar dari tambang pasir tak sebanding dengan kerusakan jalan di Kecamatan Gandusari, Garum, Wlingi yang membutuhkan dana banyak untuk pembenahannya,” paparnya.
Trijanto juga menambahkan bahwa kedepan dirinya akan minta audensi dengan Bupati Blitar terkait dengan permasalahan tambang pasir supaya ada aturan yang jelas. Dengan harapan nanti dari hasil tambang pasir bisa menambah PAD yang besar.
“Setelah bertemu dengan Kapolres, kita diminta untuk audiensi dengan bupati dan DPRD Kabupaten Blitar terkait dengan tambang ilegal,” Ujar Trijanto.
Pewarta : NoviĀ