DaerahLampungLampung Tengah

LSM LPAB Siap Laporkan Temuan Di Kampung Donao Arum, Kepala Kampung : Kami Siap

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Lebih dari 2,7 milyar anggaran selama dua tahun berjalan dari tahun 2019 dan 2020, Anggaran Dana Desa Dan Dana Desa Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Diduga 40 persen di Mark up secara keseluruhan tanpa ada musyawarah kampung.

Dari 30 item setiap tahun program kegiatan bantuan pada pihak ke 3 dan program pembangunan sampai pada kegiatan yang ada di kampung Dono Arum diduga lebih dari 25 item penuh rekayasa atas penggunaan anggaran Dana Desa dan Dana Desa tahun anggaran 2019 dan 2020.

Secara keseluruhan dirincikan oleh Sofyan AS ST Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Penggerak Anak Bangsa LSM-LPAB Provinsi Lampung Hari Sabtu 17 April 2020.

“Adapun modus rekayasa SPJ atas penggunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa tersebut diduga purwadi mencantum item kegiatan dan bantuan kemasyarakatan, serta bantuan oprasional Ketua LPMK Linmas serta BPK dan lainnya yang tidak ada kegiatan, akan tetapi masuk pada laporan pertanggung jawaban,”ucapnya.

Dari lebih kurang 2,7 miliar lebih Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Kampung Dono Arum Kecamatan Seputih Agung, Sofyan menduga lebih kurang 40% di rekayasa SPJ nya dan di Mark up.

“Selain dari Kegiatan dan bantuan pada pihak ke 3. Dan ada beberapa program pembangunan fisik tahun anggaran 2019, pembuatan Gorong-gorong selokan parit, pembangunan pengerasan jalan desa, pembangunan peningkatan jalan usaha tani, pemeliharaan jaringan air bersih rumah tangga, serta biaya pelatihan pamong desa dan bimbingan tehnik. Selain pembangunan fisiknya tidak sesuai dengan dana yang ada,”ungkap Sofyan.

Ketua LSM LPAB menduga mark up juga di non fisiknya tidak dilaksanakan pada tahun anggaran tersebut yang menelan dana lebih kurang 1,1 miliar.

“Selain itu, disaat pemerintah pusat dengan gencarnya penanggulangan covid 19 pada tahun anggaran 2020. Dengan kondisi ini purwadi masih sempat memanipulasi SPJ, Ini kan tidak benar,” Katanya.

Di contohkan sofyan, biaya Penyelenggaraan biaya musyawarah desa, penyelenggaraan TK, PAUD, TPA, TPQ Madrasah non formal, penyediaan posyandu pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan lansia dengan memberikan tunjangan.

“Kesemuanya saya menduga hanya rekayasa, dikarenakan tidak satupun masyarakat tahu tentang persoalan tersebut disaat kami investigasi,” terang sofyan.

Dan hebatnya lagi terdapat pembangun Posyandu, polindes/PKD, peningkatan jalan makam, pembangunan gorong_gorong selokan, rehabilitasi peningkatan jalan desa, kesemuanya terdapat kekurangan fisik volume pekerjaan dari yang seharusnya. Dan penuh mark up yang menelan dana lebih kurang 500 san juta rupiah.

“Dan kami sudah datangi kepala kampung untuk konfirmasi kepada yang bersangkutan pada kamis 14 April. Purwadi tidak dapat dijumpai, makanya kita langsung saja senin ini untuk sampaikan laporan kepada kejati,”tutup Sofyan.

Terpisah, Purwadi Kepala Kampung Dono Arum menyangkal semua temuan LSM LPAB kepadanya. Pasalnya, hasil pemeriksaan dari PMK dan Inspektorat tidak ada masalah.

”Kalau menurut saya, Semua temuan LSM LPAB itu tidak benar. Pemeriksaan dari PMK, Dan Inspektorat sudah, semua sudah tidak ada hambatan mas. Saya baru tahu ada berita seperti ini, Tapi kalau memang ada temuan ya saya perbaiki,”bebernya.

Menanggapi LSM LPAB akan melaporkan temuan di Kampung Dono Arum, Purwadi hanya bisa pasrah.”Ya kalau memang mau di laporkan, ya mau gimna lagi, mudah-mudahan kita siap menghadapi,”tuntasnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button