LSM LPAB Siap Laporkan Dinas di Lamteng Secara Massal
Lampung Tengah,mitratoday.com – Banyaknya kerjaan yang diduga asal-asalan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Provinsi Lampung, bidik Pekerjaan Dinas Binamarga, PSDA, dan Perkim Lamteng.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM LPAB, Sofyan As ST, saat dijumpai di kediamannya, Kamis 25 Mei 2023. Sebagai masyarakat Lampung Tengah, Ia merasa miris melihat hasil pembangunan infrastruktur jalan, baik rigid beton maupun pengerasan sampai dengan hotmik.
“Contoh pembangunan di hotmik di Lampung Tengah bagian utara dan bagian timur. Yang terletak di kecamatan Putra Rumbia, Bandar Mataram dan terusan Nunyai, hasilnya terdapat kekurangan fisik dari yang seharusnya,” kata Sofyan.
Sebagai kontrol sosial dan aktivis anti korupsi, Sofyan katakan, adanya pekerjaan tersebut tidak menggunakan batu pecah ukuran 5/7, dan 10/15, untuk landasan jalan yang rusak berat.
“Saya sudah kantongi datanya, dari gambar (bestek pekerjaan) pagu anggaran, dan beberapa lembar surat pernyataan masyarakat minta kita laporkan ke KPK RI di jakarta,” jelasnya.
Selain itu Sofyan menambahkan ada beberapa pekerjaan terdapat kekurangan fisik volume pekerjaan antara lain pembangunan Embung Kabupaten Lampung Tengah, tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 yang dikelola oleh dua dinas.
“Antara lain dinas Perumahan dan Permukiman Dinas Bina Marga/pekerjaan umum, Dinas Pertanian. Dan bahkan bukan dua tapi tiga, ya Dinas Pertanian juga yang kelola, kemudian selain daripada itu terdapat beberapa penyimpangan yang ada di dinas PSDA kabupaten Lampung Tengah,” tegas Sofyan.
Tidak hannya itu saja, LSM LPAB mendapatkan permohonan dari masyarakat ini untuk melaporkan dan ditidaklanjuti, “karena ini bukan hanya berjalan pada tahun 2022, 2021 tidak, tapi sebelum-sebelumnya juga sudah begitu, semuanya korupsi itu dinas. Kenapa saya katakan korupsi? karena dinas PSDA kabupaten Lampung Tengah, ini ya ada namanya pekerjaan untuk membersihkan atau pengerukan lumpur tapi indikasi tidak jelas juga pekerjaan dimana,” imbuhnya.
Seperti contohnya irigasi Way Pengubuan, irigasi Way Seputih dan banyak lagi lainnya, “nah ini tidak dilakukan, bahkan sampai dia ngisi air lagi perbaikan tidak ada, lumpur tidak diangkat, terus anggarannya dikemanakan. Apakah ini sudah masuk di kantong dinas pribadi ataukah ini ada fiktip dan lain sebagainya,” bebernya.
Hal ini, lanjut Sofyan, tidak bisa dibiarkan karena kuat dugaan anggaran dinas tahun 2021 sampai 2022 menjadi bancakan, “enggak mungkin hanya dinas sendiri gitu pasti ada orang atasnya juga. Nah orang atas inilah yang enggak yang jadi persoalan, saya enggak bisa sampai disebutkan namanya, karena itu bukan ranah saya, melainkan ranah daripada penyidik KPK,” tandasnya.
LSM LPAB akan secepatnya melaporkan beberapa dinas di Lampung Tengah, terkait beberapa temuan pada tahun 2021 dan 2022, “karena ini laporan sudah kita buat, sudah kita ringkas., sementara kita juga lagi dipanggil KPK terkait demo Kabupaten Lampung Selatan. Kita minta bupati Kabupaten Lampung Selatan harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan kesalahannya dan fakta dalam persidangan kemudian juga bukan hanya itu, kita akan dilaporkan secara massal artinya yang berikut Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, yaitu pengadaan barang jasa dan Rumah Sakit Demang sepulau Raya pengadaan alat peraga kesehatan dan alat-alat kesehatan serta obat-obatan,” tutup Sofyan.
Menanggapi hal tersebut pihak media mencoba konfirmasi kepada Binamarga terkait proses pembangunan jalan yang di sebut ketua LSM LPAB tapi saat dihubungi melalui handphone tidak di respon.
Pewarta : Iswan