LSM AMAK Babel Audiensi Dengan Kejari Baru Tentang Perkara Kasus Tipikor
Pangkalpinang, BABEL – Sekelompok Masyarakat yang mengatasnamakan Lsm.Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Bangka-Belitung ( LSM.AMAK BABEL ) siang tadi melakukan audensi dengan Kepala Kejari Pangkalpinang yang baru, RM Ari Prio Agung.Audensi LSM.Amak Babel dengan Kejari Pangkalpinang terpatau awak media, Selasa (20/03/2018) sekitar Pukul.14.15 Wib.
Dalam pertemuan di ruangan kerja Kepala kejari berlangsung santai tapi serius.Orang nomor satu di Kejari Kota Pangkalpinang tersebut ketika bertemu Amak Babel di dampingi kasi.intel Hendy Arifin dan kabagbin kejari Jhoni.
Dalam kesempatan inipun Kepala Kejari Pangkalpinang sangat mengapresiasikan atas dukungan LSM.AMAK pada dirinya yang baru saja menjabat Kepala Kejari ,namun dalam penegakkan hukum khususnya kasus Tipikor di kota Pangkalpinang,di akuinya kami siap bersinergi dengan LSM.AMAK BABEL agar selalu menggawal dan megawasi kami dalam menangani perkara-perkara Tipikor yang ada di Pangkalpinang.
Sementara Amak Babel dalam pertemuan tadi siang memberikan apresiasi juga terhadap perkara Rupbasan pihak terpidana sudah mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp.400.jt (empat ratus juta rupiah) , juga meminta keseriusan pihak Kejari dalam penangganan kasus-kasus Korupsi di wilayah kerjanya.
Adapun permintaan Amak Babel antara lain :
1. Terkait penyalahgunaan SPPD DPRD Pangkalpinang yang hanya menjadikan Budik Wahyudi sebagai tumbal,tanpa menyentuh sang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Latif Pribadi ,Amak Babel meminta agar Kejari melakukan pendalam penyelidikan di karenakan yang menggunakan uang SPPD itu anggota DPRD kota terbukti beramai-ramai uang di kembalikan.
2.Terkait perkara Proyek Taman Mandara ,Amak Babel pinta agar penyidik lebih mendalami aliran dana yang di hebohkan Beno saat di tangkap kemaren.
3.Terkait kasus Rupbasan agar jangan Kepala Rupbasan saja yang terpidana,sampai detik ini tidak ada kabar dari sang DPO Martin.
4.Terkait kasus pertamina,hanya pegawai rendahan yang tersentuh ,atasnya tidak terentuh sama sekali.
5. Terkait kasus pembebasan Jalan di Selindung,agar penyidik lebih serius dan tidak tebang pilih ,agar dalam penegakkan hukumnya tidak tumpul ke atas dan tajam kebawah.
Lanjut Amak Babel ,kami akan mengawal terus setiap kasus yang naik sebagai sebuah perkara,tentunya kami sudah sering berkirim surat ke Kejagung dan komisi Kejaksaan di Jakarta.
Di penghujung pertemuan tadi siang, Ari Prio Agung katakan ,bahwa pihaknya akan serius dan lebih terbuka dalam setiap proses hukum di kota Pangkalpinang,agar masyarakat juga sama- sama mengawalnya.(gas)