BlitarDaerahHeadline

Lp-kpk Blitar Beri Himbauan Pada Masyarakat, Oknum Lp kpk Dalam Penanganan Kasus Korupsi Meminta Uang Laporkan Polisi

Blitar,mitratoday.com – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Blitar yang menyoroti berbagai kebijakan Pemerintahan dari mulai Desa sampai Pemerintah Daerah pada tahun 2023 mengeluarkan rilis dan himbauan pada masyarakat, terkait keanggotaannya.

Ketua Lp Kpk Blitar Adv Haryono, S.H, M.H menghimbau kepada masyarakat, bahwa pada tahun 2023 pihaknya akan umumkan nama-nama Anggota Lp KPK yang sah.

“Jika ada oknum yang mengaku sebagai anggota Lp-kpk Blitar tanpa membawa surat perintah tugas dari Ketua Cabang, agar melaporkan ke Call center LP-KPK Blitar +62 858-5056-3981,” tegas Haryono.

Haryono juga menjelaskan apabila dalam melakukan klarifikasi di lapangan terkait dugaan korupsi, jika ada Anggota Lp-kpk yang meminta sejumlah uang dengan cara apapun, harap segera menghubungi kantor polisi terdekat untuk penangkapan.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap oknum yang melakukan pembusukan organisasi baik dari dalam maupun dari luar,” tegas Haryono dengan keras.

Haryono menambahkan, “Ini adalah Pengurus lama, namun setiap tahun kita umumkan kepada masyarakat yang di nyatakan aktif dan sah melakukan kegiatan dengan menggunakan nama Lp-kpk,” ujarnya.

Lanjutnya, Ia memberikan nama-nama Anggota Lp Kpk yang aktif dan Sah tahun 2023.

Daftar Nama anggota LP-KPK BLITAR yang syah dan di nyatakan AKTIF tahun 2023 :

  1. Adv.Haryono, S.H.,M.H (Sananwetan)
  2. PURN.TNI-AD MAKNO, S.H (Kesamben)
  3. Sutari (Binangun)
  4. Hendro.p (Selopuro)
  5. Badi Setiawan (Gandusari)
  6. Yosy Saputro (Nglegok)
  7. Sumarlin (Kanigoro)
  8. Moch.Agus Slamet, S.E.,M. M
  9. Suwarno (Sanankulon)
  10. Totok.M (Gandusari)
  11. Suliadi (Gandusari)
  12. Sutopo (Wates)
  13. Anton HUSEIN, SE (Sanankulon)
  14. Gigih (Sanankulon)
  15. Agung (Bakung)
  16. Fendik (Wates)
  17. Sholehudin,SE (Udanawu)
  18. Kholig (Srengat)
  19. Sunaryo (Bakung)
  20. Hanapi (Binangun)
  21. Tuwaji (Selorejo)
  22. Syakur (Kademangan)
  23. Markeni (Wonotirto)
  24. Slamet kis (Sutojayan)
  25. Mukayani,se.,mm (Kepanjenkidul)
  26. Adv.Hasan Ropik, S.H (Kepanjenkidul)
  27. Sukani (Wlingi)
  28. Lutfi dedy, st (Gandusari)
  29. Kasmani (Bakung)
  30. Robbayani (Binangun)
  31. Rudianto (Ponggok)
  32. Gendro.W (Nglegok)
  33. Kusmanto (Bakung)
  34. Agus heru (Selorejo)
  35. Tumari (Wonotirto)
  36. (Panggungrejo)
  37. Wawan (Wlingi)
  38. Mangku Hari (Wlingi)
  39. Harsis (Wates)
  40. Malim Yusup (Bakung)

Staf :

  1. Maria Ulfa
  2. Endi

Haryono menegaskan jika di luar nama-nama di atas, maka dinyatakan bukan anggota lp-kpk karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dengan baik.

“Jika ada oknum yang mengaku sebagai anggota lp-kpk, dan dalam menangani kasus dugaan korupsi meminta sejumlah uang dengan modus pinjam menakut-nakuti, harap langsung laporkan ke APH untuk penangkapan, ini adalah himbauan Kami sebagai Pengurus Cabang Lpkpk Blitar,” pungkas ADV, Haryono ,S H, M.H.

Pewarta : NoviĀ 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button