Tegal,mitratoday.com – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasat Samapta AKP Surahno SH MH, beserta Piket Polres Tegal melalukan penggerebekan lokasi judi kopyok dan sabung ayam di Dukuh Randu Desa Harjasari Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal.
30 orang Piket diberangkatkan dari Polres Tegal menuju lokasi dengan menggunakan kendaraan mobil dinas patroli pada Minggu, 24 September 2023 pukul 17.20 WIB.
Bermula dari pengaduan masyarakat terkait aktivitas judi kopyok dan sabung ayam yang menimbulkan keresahan tokoh agama maupun masyarakat sekitar, Polres Tegal mendatangi TKP. Namun sesampainya di lokasi yang diadukan oleh masyarakat, sudah tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas judi, hanya terdapat beberapa tenda, arena judi sabung ayam dan puluhan kandang ayam. Warga masyarakat sekitar berinisiatif untuk memusnahkan lokasi tersebut sebagai upaya meminimalisir terjadinya aktivitas perjudian yang dapat menimbulkan berbagai masalah baru, bahkan bisa melahirkan konflik sosial.
Pertimbangan pemusnahan menjadi langkah yang dinilai lebih baik dari pada melakukan pembiaran terhadap aktivitas perjudian karena termasuk dalam tindakan yang melanggar hukum.
Kapolres Tegal melalui Kasatsamapta menyampaikan “Perjudian termasuk perbuatan yang melanggar hukum dan tergolong pada kategori tindakan yang sangat merugikan banyak pihak, karena dampaknya cenderung menimbulkan berbagai masalah kamtibmas serta dapat meningkatkan potensi tindak kejahatan pada lingkungan sekitar,” terangnya.
Pewarta : Hartadi