DaerahLampungLampung Tengah

Loekman Perbolehkan Portal Jalan, Asalkan Sesuai Aturan

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.comBupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, mengijinkan warga di sekitar ruas jalan Payung Rejo-Bandarsari untuk memportal jalan. Asalkan ada musyarawah Kampung dan rekomendasi dari Pemkab setempat.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga aset dan infrastruktur daerah supaya tidak rusak oleh oknum perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

“Yang jelas untuk pembatasan tonase kendaraan, Beberapa waktu yang lalu saya sudah upayakan dengan adanya uji perti, Namun memang kurang efektif,”kata Loekman saat ditemui di rumah kayu Bumimas, Kecamatan Seputih Agung, Rabu 20 Januari 2021.

Dijelaskan Loekman, Waktu itu Pemkab mengadakan uji perti untuk kendaraan kendaraan dan angkutan berat. Tapi memang diakui bahwa aparat atau petugas masih sangat kurang sehingga tidak bisa ngontrol secara keseluruhan ruas jalan.

“Sebetulnya ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. masyarakat juga punya hak untuk ikut mengontrol. Maka saya menghendaki masyarakat di Lampung Tengah ini cerdas menanggapi satu kondisi,” Tegasnya.

Loekman tidak menyalahkan apabila ada warga yang ingin memortal jalan di wilayah setempat, Asalkan sesuai aturan. Karena kendaraan yang melintasi saat ini melebihi kapasitas.

“Boleh di portal berdasarkan hasil musyawarah kampung diusulkan kepada bupati baru bupati akan berikan rekomendasi,”jelasnya.

Banyaknya perusahaan yang mengesampingkan lingkungan atau pun muatan tentu menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah, dalam hal Lampung Tengah.

“Sulit untuk menghimbau pengusaha, karna prinsip usaha itu adalah dengan modal yang sekecil-kecilnya kemudian mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. berbeda dengan kita masyarakat menghendaki sesuai dengan aturan,”tandasnya.

Sedangkan kekuatan jalan kabupaten hanya mampu menahan beban standar,”Jalan kabupaten itu maksimal 8 ton sekarang mobil pasir, mobil singkong 20 ton itulah kira kira gambarannya,”tutupnya.

Sebelumnya, beberapa warga dan Anggota dewan komisi III meminta pihak terkait untuk menindak dan memperbaiki ruas jalan Kampung Payung Rejo-Bandarsari, yang saat ini cukup mengenaskan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button