Kupang, mitratoday.com – Organisasi Perubahan Sosial Indonesia disingkat OPSI Pusat, di Jalan Warga, Pejatun Barat, Pasar Minggu Jakarta Selatan, terus berkomitmen memberikan penguatan terhadap OPSI di daerah-daerah, salah satunya adalah OPSI NTT yang Pembinanya Herry F.F. Battileo, SH,. MH advokat peradi kota kupang dan ketuanya dinahkodai Mai Nia Wati, Minggu (23/09/18).
Untuk itu Koordinator Nasional (Kornas) OPSI Pusat, Lia Andriani selama 3 hari berada di Kota Kupang, Ibu Kota Propinsi NTT; selain menikmati kota karang, juga melakukan koordinasi, evaluasi dan penguatan terhadap OPSI NTT. Sebagai Koordinator Nasional OPSI Pusat Lia Andriani menyempatkan diri bertandan di Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT di Jalan Perintis Kemerdekaan I Nomor 007 Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang Propinsi NTT.
Dalam kunjungannya Wanita murah senyum itu menyatakan bangga dengan jejaring yang dibangun OPSI NTT, karena OPSI NTT tidak saja berjejaring dengan KPA NTT, Dinas Kesehatan Propinsi dan Kota Kupang serta Yayasan Tanpa Batas, tetapi juga bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dari Peradi yakni LBH Surya NTT pimpinannya Advokat E. Nita Juwita, SH., MH. Wanita kelahiran 37 tahun silam itu selanjutnya menambahkan dirinya sangat bangga dan memberikan apresiasi serta proficiat kepada LBH Surya NTT karena dapat bermitra dengan OPSI NTT.
“Organisasi ini terstruktur dari Pusat sampai di Daerah Propinsi serta Kabupaten-Kota di Indonesia; merupakan wadah berserikat perempuan Indonesia yang termarginalisasi terdiri dari para pekerja seks dan mantan pekerja seks; karena mereka juga adalah warga negara Indonesia, ciptaan Tuhan, serta punya hak yang sama untuk hidup dan beraktivitas di bumi pertiwi Indonesia; kami di pusat belum ada kerja sama dengan LBH, tetapi OPSI NTT sudah ada kerjasama dengan LBH Surya NTT ini merupakan prestasi dan prestise serta kekuatan tersendiri sehingga LBH Surya NTT dapat memberikan advokasi, pendampingan dan bantuan hukum bagi OPSI NTT, tidak saja di bidang litigasi tetapi juga non litigasi, katanya.
E. Nita Juwita, SH., MH Ketua LBH Surya NTT, ketika diwawancarai,membenarkan adanya MOU antara LBH yang dipimpinya dengan OPSI NTT. Advokat senior dari Peradi ini selanjutnya mengatakan sesuai asas hukum aquality before the law maka spirit LBH Surya NTT hadir untuk membantu yang tidak terbantu, melayani yang tidak terlayani, menjangkau yang tidak terjangkau, kami tidak membeda-bedakan, semua orang sama dihadapan hukum. (Yustaf Siki)