AcehDaerah

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi Rayeuk Ikuti Teleconference Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

Penulis : Noviandi Juanda

Aceh Timur,Mitratoday.com-Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan Tahun 2020, kamis (27/02/2020).

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB, kabupaten Aceh timur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang disiarkan langsung dengan Teleconference melalui aplikasi Zoom serta disaksikan oleh jajaran UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia tak terkecuali Rutan Kelas IIB Idi Rayeuk kabupaten Aceh timur.

Di Rutan IDI rayeuk sendiri, Kegiatan Teleconference kali ini diikuti oleh seluruh Staff serta dihadiri pula oleh Karutan, Kasubsi Pengelolaan dan Ka.KPR.

Acara diawali dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan,Eka Priyatna,Bc,IP, Sos,M,Si. Beliau memaparkan 15 poin Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.

Dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2020 bukan waktunya lagi bagi Pemasyarakatan untuk terjebak pada segala pasang surut fenomena klasik yang cenderung berulang-ulang. Pemasyarakatan harus keluar dari tekanan ini. Pemasyarakatan harus mampu menghadirkan terobosan-terobosan baru guna mengatasi segala macam persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat.

Resolusi Pemasyarakatan adalah sebuah bentuk awareness Pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan kedepan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi, pola komunikasi, atau bahkan terjangan era disrupsi.

“Deklarasi ini juga sebuah kebijakan responsif dari tuntutan tersebut sekaligus sebagai komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik”.pungkas kepala Rutan Idi Rayeuk Eka Priyatna.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button