Lampung UtaraOpini

Lemahnya Binwas Serta Sanksi Buat Piktor Oknum Kades Nakal dan Manja

Opini

Oleh : Elva Iswandi-Ketua Aliansi Wartawan Kabupaten Lampung Utara

Berbelat-belitnya Birokrasi sejak mulai tahap awal Perencanaan hingga pencairan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa, ditambah lagi Pengawasan dari Satuan Kerja Terkait terkesan Lemah. Sampai sanksi yang super lembut, seperti teguran lisan, tertulis hingga hanya Sanksi Pembinaan, semuanya terkesan membuat oknum para Kepala Desa kerap bermanja dan tak takut untuk melakukan berbagai upaya penyelewengan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa dengan bermacam Modus, hingga terkesan kebal akan Hukum.

Hal lemahnya Pengawasan dan Sanksi yang biasanya diberlakukan, nyaris kerap terjadi pada Beberapa Desa yang diduga ada penyelewangan hingga dugaan Korupsi pada anggaran Dana Desa dan Dana Desa. Meskipun telah dilaporkan kepada pihak Inspektorat selaku Badan Satuan kerja Pengawasan dan Pembinaan Pemerintah Daerah, oleh beberapa Lembaga Penggiat Anti Korupsi dan Media masa, bahkan juga Laporan langsung kepada Aparatur Penegakan Hukum. Kesemuanya nyaris tak ada kelanjutan, bahkan hilang tanpa kesan proses Penyidikanya. Tak dapat di pungkiri lagi, Hal ini banyak terjadi pada Desa-desa yang ada di seluruh Wilayah seantero Jagad Nusantara.

Seperti yang kerap di gaungkan dan disampaikan oleh beberapa Aktivis Penggiat Anti Korupsi dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang merasa Prihatin akan Kondisi yang ada saat ini.

Menurut Tanggapan beberapa Aktivis Penggiat Anti Korupsi dan Lembaga Swadaya Masyarakat, mereka memberikan Tanggapan,”Marak terjadinya oknum Kepala Desa yang diduga melakukan Peyelewengan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa dengan beragam Modus, seperti Mark Up anggaran hingga Kegiatan Fiktip. Hampir dapat dipastikan, kesemuanya akibat dari lemahnya Fungsi Pengawasan dan Ringanya Sanksi Peraturan serta Kebijakan yang berlaku.

Awal semua ini terjadi, biasanya Setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Pihak pengawasan dan Pembinaan (Inspektorat), hampir tak pernah ada dan Terjadi, Pihak Binwas melakukan Publikasi tentang hasil Tugas Pengawasan Monitoring dan Evaluasi yang mereka Lakukan di sebuah Desa. Bahkan mirisnya lagi, terkadang mereka Sengaja Membawa Awak Media Mitra kerja mereka untuk melakukan Peliputan tentang Kegiatan Mereka, hanya berupa Pencitraan yang terkesan seperti kegiatan Seremonial belaka.

Selain Fungsi Pengawasan yang terkesan lemah tanpa Publikasi, sanksi yang biasanya diberlakukan, juga teramat sangat ringan nyaris tanpa efek jera, seperti pemberlakuan sanksi teguran lisan dan tertulis hingga hanya sanksi pembinaan, kesemuanya dapat dipastikan tak memberikan efek jera yang terkesan tak memiliki nilai edukasi, bahkan sangat memanjakan.

Tetapi, semua yang ada dan terjadi, merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk memperbaikinya, tanpa harus menyalahkan dan merasa paling bersih dan Benar,”jangan pernah bertanya, apa yang telah Negara berikan kepadamu, Bertanyalah pada dirimu sendiri, apa yang telah dan akan ku berikan kepada Bangsa dan Negaraku,”Negara Kesatuan Republik Indonesia harga mati.

(Di kutip dari berbagai sumber)

Kabupaten Lampung Utara, Senin 26 April 2021

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button