Laporan pemalsuan dokumen RUPS LB Bank Sumsel tidak terkait Pilkada, K MAKI : murni penegakan hukum
Palembang,mitratoday.com- Beredar selentingan tak sedap bahwa pengungkapan dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel merupakan kampanye hitam kepada salah satu calon kepala daerah.
“Hampir satu tahun lebih sebelum Pilkada laporan dugaan pemalsuan dokumen RUPS LB Bank Sumsel telah di laporkan Mulyadi Mustofa ke Bareskrim”, jelas Deputy K MAKI Feri Kurniawan saat ditemui media ini.
“Proses penyelidikan hingga penyidikan berlangsung sebelum tahapan Pilkada dan sampai sekarang masih berlanjut”, jelas Deputy K MAKI itu.
“Terbukti apa yang dinyatakan hoax atau fitnah oleh tim kampanye mantan Gubernur Sumsel tidak benar dengan penetapan 3 orang tersangka oleh Bareskrim dan terus bergulir dengan pemanggilan saksi”, lanjut Feri.
“Dan beberapa hari yang lalu 2 orang saksi kembali di periksa oleh penyidik untuk melengkapi berkas 3 orang tersangka sebelum di tahan dan disidangkan”, jelas Feri.
Kemudian feri menyatakan lebih lanjut, “kalau merasa di fitnah atau dizolimi kenapa tidak mengundang wartawan untuk mencounter berita miring dan tak sedap itu serta melakukan ritual sumpah pocong”.
“Berani berbuat harus berani bertanggung jawab itulah yang harus di lakukan oleh seorang calon pemimpin yang meminta di pilih oleh masyarakat”, tegas Deputy K MAKI itu.
“Jelaskan apa alasan merubah isi dokumen akta RUPS LB kepada publik dengan narasi ilmiah bukan dengan berkoar – koar berprasangka buruk”, ujar Deputy K MAKI itu.
“Kenapa merubah subtansi RUPSLB dalam akta notaris dan karena alasan apa kalau memang merasa tidak bersalah dan di zolimi”, ungkap Feri MAKI.
“Ada 3 orang tersangka dampak dari perubahan substansi isi akta yang berbeda dengan kejadian RUPS LB itu dan tidak mungkin perubahan itu tanpa motive serta tujuan”, tegas Deputy K MAKI itu.
“Calon pemimpin harus berani, tegas serta punya rasa malu kepada masyarakat dan Tuhan serta bertanggung jawab atas perbuatannya”, pungkas Feri Kurniawan.
Nazarudin Siregar