DaerahHeadlineKriminalLampungLampung Tengah

Laporan Minus, Kepala Toko Alfamart Otaki Perampokan

Penulis : Iswan
Lampung Tengah,Mitratoday.com-Menjadi otak perampokan di Alfamart Seputih Jaya, JU (29) di angkut Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah,  Selasa malam lalu (17/12/19) Pukul 22 : 11 WIB.
Diduga terdesak minus laporan Alfamart pelaku mengotaki tindak perampokan di tempatnya bekerja. JU merupakan kepala toko di alfamart tersebut.
Dari keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara S. IK mewakiki Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma S. IK. M. Si mengatakan,  pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2019 pihak kepolisian mendapat informasi perampokan di Alfamart Seputih Jaya.
“Yang dilakukan oleh dua orang dengan menggunakan senjata api mainan. Kemudian kami langsung ke tempat kejadian perkara. Minta keterangan pada karyawan Alfamart, pada saat kami lakukan interogasi ada muncul kejanggalan dari karyawan itu sendiri yaitu kepala toko Alfamart itu, “terang AKP Yuda Wiranegara di depan wartawan, Rabu (19/12).
Kemudian anggota Tekab 308  kembangkan terus dan mengarah kepada pelaku. Selanjut nya oelaku di giring team Tekab 308 untuk di lakukan pemeriksaan.
“Kejadian ini sudah direncanakan beberapa hari yang lalu, karena sudah beberapa bulan ini laporannya minus 9 juta. Kurang lebih 9 juta minusnya, Jadi kepala toko ini mengakali seolah-olah ini dirampok sehingga dia tidak mengganti uang yang minus itu,”pungkasnya.
Pelaku, Kata Kasat, Sudah merencanakan dengan kedua rekannya, yang sampai saat ini masih di lakukan pendalaman serta anggota masih terus melakuakan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
“Alhamdulillah belum sampai ada kerugian, karena salah satu karyawan Alfamart yang berhasil kabur. Dan berteriak minta tolong kepada warga sehingga belum sempat ia mengambil uang,”tegasnya.
Karena ulahnya, JU di kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” pelaku di kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, “tutupnya.
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button