Lapor Pak Gubernur, Riswanto : Honor Kami PTHL Raib Oleh Oknum Dinas Pengairan
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,mitratoday.com-Diduga Di Pungli, 7 Orang Tenaga PTHL Dinas Pengairan Provinsi Lampung Tidak Tidak Terima Honor Selama Dua Tahun.
Inilah Nasib pilu 7 orang tenaga PTHL atau Pekerjaan Tetap Harian Lepas di Wilayah Way Tipo sampai saat ini makin tidak jelas. Pasalnya, Orang-orang tersebut sampai saat ini sudah dua tahun tidak menerima honor.
Sungguh pilu nasib dua orang warga Kampung Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, yang Bekerja sebagai PTHL di bawah naungan Dinas pengairan propinsi Lampung, Tiga tahun bekerja, Cuma dua tahun menerima honor.
Hal ini diungkapkan oleh dua sosok Chairun dan Riswanto, Saat kesehariannya menjadi buruh tani dan kerja serabutan untuk mencukupi keluarganya.
“Saya terpaksa keluar dari pekerjaan sebagai PTHL Dinas Pengairan provinsi Lampung, Selama dua tahun gajinya tidak dibayarkan oknum ASN dinas Pengairan setempat,” Kisanya.
Kejadian tersebut terjadi di akhir tahun 2017 lalu, honor perbulan yang dijanjikan tidak jelas. Saat itu pernah menerima gaji perbulan 750 ribu rupiah, bahkan pernah di rapel selama tiga bulan dengan nominalnya cuma 1 juta saja.
“Sedangkan di tahun 2016, Gaji PTHL sudah mencapai 1,3 juta lebih. Upaya sudah banyak kami lakukan untuk menuntut hak kami. Ya selalu nihil. Alasannya uang nya belum keluar lah, ada di si anu. Kami coba tanya dilempar kesana kesini, Ya capek juga mas,”terangnya.
Nasib serupa dialami oleh riswanto rekan kerja Chairun, ia merasa ditipu oleh oknum pegawai Dinas Pengairan provinsi Lampung. Yang lebih miris orang tersebut adalah kelurganya sendiri dengan status paman.
“Tahun pertama kami 7 orang masih menerima gajih atau honor, tapi nilai nya juga tidak jelas. Pedih juga hati ini mas, Jerih payah selama dua tahun bekerja tidak pernah dibayarkan, padahal untuk kerja sebagai PTHL itu saya di minta uang 5 juta. Kok tega sama kami orang susah,” pungkasnya.
Dirinya bersama rekannya pernah mendatanggi ke Dinas, Namun yang bersangkutan selalu berbelit belit dan selalu melempar bahwa uang itu belum keluar atau ada di teman lainnya.
“Saya berharap honor selama bekerja dibayarkan oleh Dinas Pengairan Lampung, kepada Gubernur Lampung, Kami meminta menindak tegas pegawainya sebab sangat merugikan,” tegasnya.
Sampai berita ini terbitkan belum ada keterangan dari pihak Dinas Pencarian Provinsi maupun Oknum ASN Dinas Pengairan yang menerima uang maupun yang memberikan honor untuk 7 PTHL tersebut.