Lapor Pak Dewan, Warga RT 14 Minta Lapak Santosa Tutup
Penulis : Iswan
Lampung Tengah,Mitratoday.com-Warga RT 14 Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa 13 April 2020.
Buntut panjang dari kekecewaan warga terhadap rekomendasi yang di keluarkan PJ Kepala Kampung Sulusuban, akhirnya melaporkan hal tersebut ke Komisi I DPRD Lamteng.
Perwakilan 10 orang warga 14 di terima anggota Komisi I M. Ghofur, dan Najamudin, diruang rapat Gedung DPRD.
Terkait laporan tersebut Anggota Komisi I M. Ghofur mengatakan akan menindak lanjuti dan akan turun melihat lapak Singkong di Kampung Sulusuban tersebut.
“Kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, bahwa hari kita menerima laporan dari warga Besok Selasa (14/04) akan sidak langsung ke lapak,”kata Ghofur Anggota Dewan dari Fraksi PKS.
Inspirasi, lanjut Ghofur, Dari masyarakat Kampung Sulusuban RT 14, terkait beroperasinya infonya yang didirikan tidak sesuai dengan prosedur salah satu warga, Bahwa lingkungan itu tidak menyetujui.
“Nanti kita lihat turun kelapangan apakah memang betul sudah beropetasi, nanti kita breaking ke dinas-dinas terkait benar sudah muncul atau belum. Kalau belum nanti kita minta kepada dinas terkait agar menghentikan,”pungkasnya.
Ghofur dengan tegas menjelaskan, kalau ijin nya belum ada dan tidak sesuai aturan, Melalui pihak terkait Lapak Singkong Santosa untuk di hentikan.
“Yang jelas harus berhenti beropersi, kita kan gak bisa semau mau. jadi silahkan di urus prosedurnya. kalau memang ijinnya sudah lengkap, maka bisa meningkatkan pendapar daerah, kalau tidak ada ini pasti dihentikan, “tegas Ghofur.
Eka warga RT 14 kampung Sulusuban mengharapkan Komisi saru bisa memgambil tindakan, Karena mereka merasa di rugikan.
“Saya minta ditutup, Selain bau dan bising kami merasa tidak nyaman wilayah kami ada lapak tersebut, “tutupnya.
Sebelumnya telah si beritakan, puluhan warga RT 14 kampung menggeruduk Lapak Sungkong Santosa untuk mempertanyakan ijin lingkungan beberapa waktu lalu.