Penulis : Sigit
Malang,Mitratoday.com-Bupati Malang HM.Sanusi kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan 65 pejabat Administratur dan Pengawas dilingkungan Pemkab Malang, Selasa (7/7/2020).
Rotasi jabatan yang diselenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten MalangĀ tersebut terdiri dari Camat, Kepala Bidang dan Kepala Seksi dari berbagai Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang.
Bupati Malang HM.Sanusi dalam sambutannya mutasi jabatan dalam sebuah struktur organisasi Pemerintah tersebut dinilai wajar. Hal ini, kata Sanusi sebagai bentuk penyegaran struktur organisasi Pemkab Malang.
Selain bentuk penyegaran, mutasi tersebut ditujukan untuk semakin meningkatkan kinerja ASN, melayani masyarakat, karena salah satu alasannya adalah penilaian kinerja ASN, bukan karena ada faktor like or dislike.
Sanusi menandaskan bahwa pelantikan yang dilakukan sudah memenuhi persyaratan, salah satunya adalah surat ijin dari Mendagri. Hal ini menurut Sanusi, perlu dijelaskan untuk menjawab berbagai kabar miring yang mengatakan bahwa pelantikan pejabat di Pemkab Malang dinilai tidak sah, dan tidak mengantongi ijin dari Mendagri.
“Saya pastikan bahwa pelantikan yang ada di Pemkab Malang, tidak ada yang melanggar aturan, jika tidak terima silahkan menggugat ke PTUN, saya sebagai Bupati akan menghadapi. Gak usah ramai seperti dimedia-media, saya gak akan layani, tapi kalau di PTUN silahkan, saya siap,”Tandas Sanusi.
Sanusi melanjutkan, proses usulan mutasi tersebut, jauh-jauh hari sudah di ajukan ke KASN, dasarnya adalah penilaian kinerja ASN selama menduduki jabatan, artinya salah satu acuannya adalah penilaian Kinerja. “Setelah KASN menyetujui, baru bupati yang memilih,”Ungkap Sanusi.
Sanusi juga menyayangkan adanya isu praktek jual beli jabatan dilingkungan Pemkab Malang. Bahkan, lanjut Sanusi, ia mengancam akan memecat jika ada oknum ASN yang melakukan praktek jual beli jabatan seperti yang diisukan.
“Saya gak ada ampun, jika ada praktek jual beli jabatan dan terbukti, saya akan pecat,”tegas Sanusi.
Sanusi mengajak ASN yang baru dilantik, untuk langsung bekerja, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, selain itu, beber Sanusi, pihaknya ,mengedepankan profesionalisme dalam bekerja kepada seluruh ASN Pemkab Malang. Jika kinerja yang dilakukan bagus, kata Sanusi, tidak menutup kemungkinan akan mendapat promosi jabatan, begitu pula sebaliknya.