Lampung Tengah,mitratoday.com-Puluhan warga yang melintas di Posko penanganan Covid-19 Kampung Sumber Katon, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, terjaring melakukan pelanggaran dan kenakan sanksi oleh Tim Satuan Tugas Covid-19 setempat, Senin 03 April 2021.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, di posko Kampung Sumber Katon, Banyak warga yang terjaring tidak mematuhi protokol kesehatan.
Tentu pada pelanggar di berikan sanksi oleh Tim satgas Penanganan Covid-19 dengan cara menyanyikan lagu Indonesia raya dan Push Up.
Menurut keterangan Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Seputih Surabaya Dedi Fadilla mengatakan, Kegiatan yang melibatkan tim satgas covid Kecamatan terdiri dari Polsek, Koramil dan UPTD Puskesmas, serta dibantu aparat kampung sumber Katon, menyasar pengendara yang melintasi jalur tersebut.
“Saya cukup prihatin melihat warga masih banyak yang kurang mematuhi protokol kesehatan. Jadi bagi pelanggar diberikan hukuman, Untuk yang perempuan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, walaupun dibulan puasa yang laki laki tetap siap melaksanakan hukuman push up,”jelas Dedi.
Di lapangan masih banyak ditemukan pengendara yang tidak memakai masker,”sasaran razianya, warga masyarakat yang tidak pakai masker. Dan kami berikan nasihat. Karena ini demi kebaikan kita bersama,”tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Tim Satgas melakukan pendataan warga yang baru datang. Ini untuk mengantisipasi klaster baru di kecamatan seputih Surabaya.
“Kami juga mendata warga yang baru datang dari luar daerah yang mudik lebih awal. terutama warga dari Jakarta serang bahkan dari pulau Bangka,”pungkasnya.
Dedi juga berharap agar aparatur Kampung di seluruh Kecamatan Seputih Surabaya selalu siap dan aktif memperhatikan warga pendatang baru dari luar daerah.
“Saya berharap kepada seluruh aparatur Kampung agar tidak lengah. Jangan sampai pendatang baru menjelang hari raya idul fitri membawa klaster baru di kecamatan Seputih Surabaya,” Tutupnya.