BlitarDaerahHeadline

Lancar Pandapotan Sinaga Resmi Jabat PLT LPK RI Kota Blitar

Blitar,mitratoday.com – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Kota Blitar resmi mempunyai kepengurusan yang baru.

Untuk Ketua dinahkodai Lancar Pandapotan Sinaga SH yang menerima SK PLT dari Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, Dr H Moch Husen SE,S.Sos,MM pada Minggu (06/02/2022).

“Pertama saya akan memperbaiki struktural dan pembenahan internal terkait dengan kepengurusan yang akan di restrukturisasi,” kata Pandapotan, Senin (07/02/2022) di Tulungagung.

Selanjutnya ia sampaikan, jika semua sudah dibenahi, baru melangkah ke Birokrasi dan ke aparat penegak hukum untuk menyampaikan beberapa surat pemberitahuan keberadaan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, Khususnya Kabupaten Blitar. Sekaligus meminta secara langsung Audensi.

Terkait banyaknya kasus perampasan kendaraan atau cara-cara yang di lakukan oleh Deb Colector, menurut hukum tidak di benarkan. Sebagai LPK RI kita harus bisa mengedukasi kepada masyarakat Kota Blitar agar tidak usah takut dan khawatir, karena Lembaga Perlindungan Konsumen siap mendampingi untuk mendapat kepastian hukum, perlindungan, dan mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Menurutnya, banyaknya praktek-praktek preman dijalankan itu tidak di benarkan.

“Akan kita lawan jika menemukan hal seperti itu, serta laporkan sebagai tindak pidana. Ini sebagai upaya agar pihak Perusahaan tidak semena-mena kepada Debitur atau konsumen. Karena konsumen itu orang yang layak atau wajib di lindungi secara hukum.” Jelasnya.

Ia jelaskan bahwa dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, sudah sangat jelas di jelaskan Debitur atau Konsumen itu harus di layani sebaik-baiknya, tidak boleh ada intimidasi, kekerasaan ataupun berakibat fatal tidak di benarkan baik secara verbal atau bentuk apapun.

Sebagai Plt Ketua LPK RI Kota Blitar dirinya akan memberangus atau memberantas semua tindakan tindakan Deb Colector yang di lakukan secara premanisme.

“Saya berjanji tidak bisa di nego, dan tidak akan bisa di pengaruhi oleh perbuatan-perbuatan Deb Colector ketika mereka melakukan pemerasan,” tegasnya.

Terakhir ia berharap ke depannya kepada pengurus LPK RI agar tetap solid, royal, maksimal bekerja, bisa melayani dan mengayomi masyarakat yang menginginkan perlindungan atau pendampingan agar mendapat kepastian hukum.

Sebagai Plt LPK RI Kota Blitar, saya tegaskan bahwa jangan sekali-sekali takut terhadap perbuatan yang tidak benar di lakukan Deb Colector, dan jangan sekali-kali bisa di delapan enam serta memanfaatkan LPK RI untuk kepentingan pribadi. Ini saya tegas kan pada saat penyerahan SK Plt Ketua LPK RI kemarin di Tulungagung.” Tutupnya.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button