Dumai,mitratoday.com – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 11,668 Kg Setara Rp 40,8 Miliar, dari negeri jiran Malaysia. Kapal Patroli petugas sempat kejar-kejaran dengan Speedboat para terduga pelaku pembawa narkotika tersebut.
Penggagalan tersebut terjadi di perairan laut Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, kota Dumai yang dibawa oleh 3 orang pria warga Rupat, Kabupaten Bengkalis berinisial S (41), A (54) dan I (20).
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Lanal Dumai, bahwa akan adanya penjemputan Sabu di perairan Kecamatan Medang Kampai dari Negeri Jiran Malaysia, pada Senin 15 Juli 2024 sekira pukul 16.00 WIB.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kita kerahkan tim F1QR Lanal Dumai untuk melakukan pengawasan dan penangkapan,” kata Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, didampingi Perwakilan Kepala BNNP Riau, BNNK Dumai, Perwakilan BC Dumai dan Kejari Dumai, saat melakukan ekspos dan serah terima penangkapan Sabu di Mako Lanal Dumai, Selasa 16 Juli 2024.
Danlanal Dumai, Kolonel Laut Boy Yopi Hamel dalam Konferensi pers penggagalan penyelundupan Sabu 11 Kilo Lebih itu, mengatakan, saat dilakukan penangkapan kepada ke 3 tersangka sempat terjadi kejar – kejaran di laut Selingsing untuk menghentikan laju speedboat yang digunakan para pelaku itu.
“Bahkan petugas juga mengeluarkan satu kali tembakan peringatan ke udara dan menabrakkan kapal patroli ke perahu cepat tersangka. Dan petugas langsung melompat ke Speedboat mereka dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Boy Yopi Hamel.
Lebih lanjut Orang nomor satu di TNI AL Dumai ini menjelaskan, dalam interogasi, para pelaku mengakui telah meletakkan sesuatu barang sekitar 350 meter dari titik lokasi penangkapan. Setelah diperiksa ditemukan 1 buah tas yang berisikan 11 bungkus teh cina merk Guanyinwang diduga Narkotika jenis Methamphetamin.
Ketiga para pelaku warga Rupat, Kabupaten Bengkalis ini juga mengaku menjemput barang tersebut dari Linggi, Malaysia dengan menggunakan Speedboat mesin 60 PK atas suruhan Bos darat dengan imbalan Rp 5 Juta per kg untuk S dan A. Sedangkan l dibayar 1 juta per kg, Kata Komandan Lanal Dumai ini.
Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku adalah membawa barang masuk/diambil melalui Linggi, Malaysia dan dibawa di lokasi yang telah ditentukan. Kemudian mendapatkan upah di darat. Selanjutnya, barang bukti yang diamankan di cek ke laboratorium dan menimbang di kantor Bea dan Cukai Dumai.
“Setelah di cek, 11 bungkus teh cina merk Guanyinwang positif berisikan Narkoba jenis Sabu-sabu dengan berat bersih 11,668 Kg,” ucapnya.
Petugas juga mengamankan Barang Bukti, Selain ketiga pelaku serta Narkoba jenis Sabu tersebut, berupa 1 Speedboat pancung warna abu-abu mesin 60 PK merk Yamaha, 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 buah tas karung warna biru, 1 bilah parang serta 1 buah HP merk Nokia.
Menurut Danlanal ini menambahkan, keberhasilan pengungkapan dan penangkapan penyelundupan ini merupakan wujud komitmen TNI AL Dumai dalam memberantas segala bentuk upaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Katanya.
Pengungkapan ini juga tidak lepas dari terjalinnya sinergitas yang baik antara Tim F1QR Lanal Dumai bersama Tim Bea Cukai Dumai dalam hal ini tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai.
“Dimana kita tahu bersama bahwa penyelundupan Narkoba ini akan sangat merugikan negara dan masyarakat serta merusak generasi penerus bangsa,” pungkas Boy Yopi Hamel.
Pewarta : E.Manalu