DaerahSumatera Utara

Lagi Transaksi Polsek Tanjung Beringin Amankan Seorang Pemuda Dan Sejumlah Uang

Sei Rampah – Mitratoday-Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang pria yang diduga tengah bersiap melakukan transaksi Narkotika Jenis Sabu penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan didepan rumah warga Di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin. Sergai Sabtu (8/2/2025) Sekira Pukul 21:30 Wib

Dari tangan pria berinisial I Als M (40) yang tinggal di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Sergai polisi menyita dua klip plastik transparan sedang yang berisikan butiran kristal yang patut diduga Narkotika Jenis Sabu seberat 2 (dua) Gram.1 (satu) pcs mancis wrn kuning, 1 (satu) pcs jarum suntik, 1 bal plastik transparan besar berisikan plastik klip transparan kecil kosong dan uang tunai sebesar Rp 90.000,-

Kapolsek Tanjung Beringin Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi SH Membenarkan penangkapan tersebut ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kerap melihat transaksi Narkotika jenis sabu di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan. Tanjung Beringin”Ujar Ipti Zulfan

Setelah memastikan informasi yang mendalam tim Opsnal Polsek Tanjung Priok dan Pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2025, Sekira Pukul 21.00 Wib, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, memerintahkan Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin untuk segera berangkat ke lokasi yang telah diinformasikan” Terang Iptu Zulfan

Kemudian Sekira pukul 21.30 Wib Tim tiba di depan sebuah rumah warga dan terlihat ada seorang laki-laki yang dicurigai hendak akan melakukan transaksi Narkotika Jenis Shabu-shabu. Mendapati target didepan mata secara cepat personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan

” Begitu target sudah diketahui petugas langsung bergerak namun Pada saat ditangkap pelaku berusaha membuang barang bukti dari tangannya, namun berhasil ditemukan oleh Petugas persis dibawah kaki pelaku” Ucap iptu Zulfan

Saat dilakukan interogasi secara cepat pelaku mengakui baru membeli Narkotika jenis sabu-sabu dari Seorang laki-laki yang bernama *PONJA*dan langsung dilakukan pengembangan ke rumah PONJA yang berada di Desa Nagur juga namun tidak ditemukan “Pungkas Iptu Zulfan

Atas perbuatannya tersangka beserta barang bukti ke Makopolsek Tanjung Beringindan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.,(Marwan)

Sei Rampah Minggu 09 Februari 2025
Pembuat Berita Marwan

Nb nama tsk:
ISMAIL Alias MAIL

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button