Malang, mitratoday.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus berupaya mencari solusi dan terus mengembangkan inovasi untuk mengurangi dampak negatif keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang yang kini sedang dipermasalahkan warga sekitar TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noor Rahman Wijaya mengungkapkan bahwasanya pihaknya terus berupaya mengurangi dampak yang ditimbulkan atas keberadaan TPA Supit Urang terhadap warga sekitarnya.
“Beberapa persoalan terkait wilayah yang berbatasan langsung dengan pemerintah Kota Malang, ini masih mencari sebuah solusi-solusi cepat, bagaimana upaya pengentasan masalah yang terjadi adalah terkait dengan sarana-perasarana air bersih, kemudian fasilitasi kesehatan,” ungkap Noor Rahman Wijaya di TPA Supit Urang, Rabu (22/01/2025).
Dalam rangka upaya mengurangi permasalahan bau sampah dari TPA Supit Urang. Saat ini DLH kota Malang bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membuat suatu formula khusus terkait pengurangan bau sampah.
“Dari teman-teman Indolacto untuk membuat suatu formulasi khusus terkait dengan pengurangan. Saya tidak bisa bilang ini hilang sama sekali. Masalah sampah itu identik dengan bau, dan tentunya identik juga dengan beberapa persoalan-persoalan yang lainnya,” ujar Noor Rahman Wijaya.
Kepala DLH Kota Malang juga menjelaskan bahwa berbagai upaya untuk meminimalisasi permasalahannya bau sampah sudah dilakukan terus-menerus secara bertahap.
“Jadi bau itu sekarang dengan melalui kerjasama dengan Indolacto, menciptakan bakteri mikroorganisme yang nanti selalu kita siram-siram terus di sampah-sampah penumpukan-penumpukan sampah, bukan hanya di pos landfill, tapi di sanitarian landfill juga kita lakukan. Kami berharap ini agak berkurang baunya,” jelasnya.
Lebih lanjut Noor Rahman Wijaya juga menyebutkan bahwa dari UPT-TPA dalam hal ini dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang terus mencari solusi dan mengembangkan inovasi untuk bisa mengurangi dampak bau bagi wilayah yang terdampak atau wilayah sekitar TPA.
“TPA ini 32 hektare, berbatasan langsung dengan kabupaten. Tentunya imbasnya juga tidak hanya masyarakat di Kota Malang saja, tapi kabupaten yang khususnya di daerah pinggir yang berbatasan langsung dengan kota ini yang secara langsung menerima efek dampak tersebut,” pungkasnya.
Terdapat anomali usai Pemerintah Kota Malang mendapatkan apresiasi dari Kementrian PU atas pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang beberapa hari yang lalu, kini muncul suara-suara negatif dari masyarakat sekitar atas keberadaan TPA Supit Urang.
Munculnya anomali tersebut membuat Komisi C DPRD kota Malang turun ke lapangan untuk mendengar keluhan dari masyarakat terkait dengan keberadaan TPA Supit Urang.
Dalam pertemuan dengan warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, rombongan Komisi C mendapati fakta bahwa persoalan yang dikeluhkan oleh warga ini merupakan sisi negatif dari aktifitas keberadaan TPA Supit Urang yang dibanggakan pemerintah pusat dan digadang-gadang menjadi percontohan di daerah lain.
Selain itu, Komisi C DPRD kota Malang juga menampung aspirasi dari warga Desa Jedong yang menginginkan agar Pemerintah kota Malang menyediakan Sumur bor artesis untuk keperluan air bersih, dan juga mobil siaga.
Selanjutnya, Komisi C DPRD kota Malang pun berjanji pihaknya akan secepatnya membawa aspirasi dari warga Desa Jedong untuk dibahas dengan pihak terkait, mulai Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang. (Aril)