Kunjungan DPRD Pangkalpinang Dalam Rangka Adanya Sinergitas Terkait SPBE
Pewarta : Rini
Pangkalpinang,mitratoday.com-Kunjungan para pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang ke Kabupaten Bangka Selatan, jumat (30/7/21).
Djubaidah mengharapkan adanya kerja sama dan komunikasi antara Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka Tengah terkait pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini.
“Tujuan utama kunjungan kerja ini adalah konsultasi permasalahan Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang akan menjadi bahan masukan dan acuan kami untuk pembahasan Perda bersama dengan OPD terkait,” terangnya.
“Karena di sini sudah ada Perda dan Perbupnya maka Kabupaten Bangka Tengah akan kami jadikan sandingan dalam rangka menyusun Perwako agar menjadi payung hukum kami untuk melaksanakan kegiatan berdasarkan Perda tersebut,” lanjut Djubaidah.
Hal senada diungkapkan Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Bangka Selatan Abu Hairi, SE., MM yang mengatakan bahwa sangat bangga mempunyai kabupaten tetangga yang sudah berhasil dan sangat baik dalam melayani masyarakatnya.
“Kedatangan Pansus IV DPRD Kabupaten Bangka Selatan ini dalam rangka melihat Sistem Layanan Kesejahteraan Sosial yang sudah berhasil diterapkan di Kabupaten Bangka Tengah dan sebagai acuan kami dalam rangka penyusunan Perda di Kabupaten Bangka Selatan yaitu Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Fakir Miskin dan Orang-Orang Tidak Mampu,” kata Abu Hairi.
Saat ditemui Drs Erwin David mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Pangkalpinang dan DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang telah berkunjung ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah yang telah dianggap berhasil dan lebih maju.
“Alhamdulillah pagi ini kita kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Bangka Selatan dan DPRD Kota Pangkalpinang. Mereka (DPRD Kabupaten Bangka Selatan) tertarik dan antusias terhadap Sistem Layanan Kesejahteraan Sosial. Sistem ini dibuat untuk mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, memantau penanganan keluhan, memastikan keluhan tersebut ditangani dengan baik. Sementara DPRD Kota Pangkalpinang berdiskusi tentang Peraturan Daerah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,”jelas Erwin.(Adv).