Kota Bengkulu,mitratoday.com – Maraknya aksi geng motor (gengster) yang terjadi di Kota Bengkulu akhir-akhir ini menjadi perhatian berbagai pihak, terkhusus Pemerintah Kota Bengkulu.
Hal ini menjadi atensi karena menimbulkan keresahan dan menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bengkulu.
Berkenaan hal ini, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi meminta seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk lebih ekstra memantau perkembangan anak didiknya di sekolah sebagai upaya mencegah aksi kenakalan remaja.
“Tolong dipantau anak perkembangan anak kita. Berikan pengertian, jika ada yang janggal segera laporkan,” jelas Arif saat apel bersama jajaran Dikbud, Kepsek SD dan SMP di aula Dikbud, Kamis (3/10).
Setelah itu, dirinya juga mengimbau seluruh pelajar untuk mengurangi aktivitasnya di malam hari di luar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
Kemudian, seluruh Kepsek juga diminta untuk memperhatikan kenakalan remaja lainnya seperti pelecehan seksual dan tindakan lain yang dinilai tak benar.
“Banyak kenakalan remaja di luar sana, ada pelajar SMA, anak putus sekolah hingga pelajar SMP dan SD yang ikut serta dengan kawan-kawannya,” ujar Arif.
Intinya, pemerintah fokus melakukan pencegahan kenakalan remaja bersama seluruh stakeholder. Sebab, kenakalan remaja yang menjurus tindak kriminal ini tidak dapat dilakukan dengan pendekatan tunggal, tapi harus secara menyeluruh mulai dari keluarga, sekolah, pihak aparat kepolisian hingga pemerintah.
Tindakan Polresta Bengkulu Berkenaan Aksi Geng Motor
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu telah melakukan pembinaan terhadap 32 orang pelajar yang terlibat geng motor dengan didampingi oleh orang tua, kepala sekolah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pembinaan dilakukan guna memberikan pencerahan bagi pemuda terlibat geng motor, agar pada pelajar tersebut tidak kembali mengulangi lagi kesalahan dan keluar dari geng motor serta menghindari kegiatan tidak bermanfaat.
Dikatakan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, jika ada yang membawa senjata tajam kemudian melukai orang sudah tidak lagi kenakalan remaja, melaikan itu sudah kejahatan.
Ia menyebutkan bahwa fenomena geng motor atau kelompok pemuda di Kota Bengkulu sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, fenomena geng motor tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kenakalan remaja, melainkan tindakan yang mengarah ke tindak pidana. (MC)