DaerahHeadlineTegal

KPU Provinsi Jateng: Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Tegal Tidak Berubah Yakni 30 Kursi

Tegal,mitratoday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyampaikan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 merupakan bagian penting tak terpisahkan dari tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang harus diketahui masyarakat. Daerah Pemilihan atau lebih sering disingkat Dapil merupakan arena kontestasi calon legislator dalam berebut kursi secara riil.

“Sosialisasi Daerah Pemilihan atau Dapil ini merupakan kewajiban KPU Provinsi atau sebagai puncak dari tahapan uji publik penyusunan rancangan Dapil dan Alokasi Kursi yang telah dilakukan KPU Kota Tegal beberapa waktu lalu,” ujar Ikhwanudin mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah didepan peserta Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten/Kota di Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan, Kamis (6/4/2023) sore di Aula KPU Kota Tegal Jalan Sumbrodo No. 20 Kota Tegal.

Ikhwanudin mengatakan dalam penyusunan secara umum untuk Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di Kota Tegal tidak ada perubahan untuk Pemilu 2024 yaitu 30 kursi yang diperebutkan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting bagi peserta Pemilu, pemilih dan penyelenggara Pemilu.

“KPU mempunyai tugas mensosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan, bagi peserta Pemilu, Dapil ini sangat penting, karena sebagai penentu partai politik untuk menentukan wakilnya di DPR, Dapil ini juga merupakan wadah atau sarana prasarana utama menempatkan wakilnya. Dan terkait pemilih masyarakat diminta cerdas untuk memilih wakilnya.

“Kita lihat dulu apakah calon yang akan didukung memberikan kontribusi ke masyarakat atau tidak,” kata Ikhwanudin.

Lanjutnya, bagi KPU selaku penyelenggara Pemilu tugasnya menyampaikan kepada masyarakat supaya bisa memilih atau menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Pemilu 2024 bisa dilaksanakan sesuai dengan konstitusi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni menyampaikan untuk kegiatan sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 telah diselenggarakan KPU Kota Tegal sebelumnya dengan mengundang diantaranya partai politik, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, para awak media dan lainnya.

Elvy berharap semoga rangkaian yang sudah diselenggarakan KPU Kota Tegal untuk disempurnakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, dan turut hadir dalam acara tersebut KPU se Eks Karesidenan Pekalongan, serta para peserta undangan.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button