KPU Provinsi Bengkulu Umumkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Memenuhi Syarat Administrasi
Bengkulu,mitratoday.om – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan bahwa kedua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, yaitu Helmi Hasan – Mian dan Rohidin Mersyah – Meriani, telah memenuhi syarat administrasi dalam pemilihan serentak tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui dokumen pemberitahuan dan berita acara hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi yang diserahkan di kantor KPU Provinsi Bengkulu.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM), Oktan Huzaeiry. Dokumen tersebut diterima oleh Riswan, Liaison Officer (LO) untuk pasangan calon Helmi – Mian, dan Harianto, LO untuk pasangan calon Rohidin – Meriani, pada Sabtu (14/9/2024).
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan hasil dari proses perbaikan berkas pendaftaran yang telah melalui beberapa revisi syarat. KPU mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, yang telah diperbarui dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.
Selanjutnya, KPU Provinsi Bengkulu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait pencalonan kedua pasangan calon tersebut. Masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui situs resmi KPU di https://www.infopemilu.kpu.go.id dan https://www.infopemilu.kpu.go.id atau langsung ke kantor KPU Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Jalan Kapuas Raya, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, mulai 15 September hingga 18 September 2024.
Riswan, LO dari pasangan calon Helmi Hasan – Mian, dan Harianto, LO dari pasangan calon Rohidin Mersyah – Meriani, menyampaikan bahwa kedua paslon telah memenuhi syarat administrasi dan kini tinggal menunggu penetapan serta pengambilan nomor urut bakal calon yang dijadwalkan berlangsung pada 22-23 September 2024 mendatang.
KPU Provinsi Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini demi terciptanya pemilihan yang transparan dan akuntabel.(Adv)