BlitarDaerahHeadlinePolitik

KPU Kabupaten Blitar Umumkan DCT, 558 Caleg Perebutkan 50 Kursi DPRD

Blitar,mitratoday.com – Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap (DCT) Untuk Pemilu 2024 pada Sabtu (04/02/2023).

Begitu juga KPU Kabupaten Blitar, sudah mengumumkan Daftar Calon Anggota Legislatif Untuk DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa menjelaskan, KPU Kabupaten Blitar mengumumkan Daftar Calon Tetap untuk Calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Jumlah terakhir Calon Anggota Legislatif untuk bertarung memperebutkan kursi di DPRD Kabupaten Blitar berjumlah 558 Calon dengan perincian jumlah calon Laki laki 316, untuk Calon Perempuan 242, berarti keterwakilan perempuan 43 ,73 % ,” jelas Hadi Santosa.

Lanjutnya, pada saat awal yang mendaftar menjadi Calon Anggota legislatif berjumlah 567, dan saat ini terakhir pada pengumuman DCT ini jumlahnya menyusut menjadi 558, berarti berkurang 9 calon.

“Partai-partai yang melakukan perubahan diantaranya PKS, Umat, Partai Hanura dan Partai Demokrat,” jelas Hadi.

Selanjutnya untuk tahapan kampanye serentak untuk jenis pemilu, baik Pileg maupun pilpres akan di mulai pada Tanggal 8 November 2023.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button