Blitar,mitratoday.com – Suasana pilkada Kabupaten Blitar semakin memanas mendekati Hari Pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
Terbukti KPU Kabupaten Blitar, Bawaslu, dan Kantor Inspektorat /BKDSDM di datangi ribuan massa Demontrasi terkait Dugaan netralitas penyelenggara Pilkada 2024.
Ribuan massa Aksi yang mengendarai kendaraan sepeda motor, mobil dan Truk pertama mendatangi Kantor KPU Kabupaten Blitar, kordinator Aksi Jaka Prasetya langsung melakukan orasi menuntut netralitas KPU dan penuntutan Kasus kasus pelanggaran yang dilakukan petugas penyelengara di tindak tegas.
Kordinator Aksi Jaka Prasetya menjelaskan pada media, bahwa agenda hari ini menuntut netralitas penyelenggaraan pemilu 2024 karena pihaknya sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Blitar mendengar adanya dugaan keberpihakan KPU maupun Bawaslu atas penyelenggaraan jalanya pilkada tahun 2024 ini.
“Kita berharap KPU maupun Bawaslu ini bersikap netral, sedangkan masalah dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU, Bawaslu sebagai bagian dari penyelengara Pemilukada 2024 Kabupaten Blitar dan jajaran di bawahnya itu ranahnya divisi hukum masing-masing Paslon, kami tidak memiliki kewenangan atau Hak untuk melakukan atau menyikapi atas dugaan beberapa pelanggaran tersebut,” ucap Jaka Prasetya.
Namun menurut Jaka, pihaknya mendengar informasi dari beberapa masyarakat ada dugaan KPU dan Bawaslu tidak netral dalam perjalanan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilukada 2024 di Kabupaten Blitar ini.
“Terakhir kami ingin KPU tetap bijaksana, tetap memegang pada prinsip peraturan PKPU dalam melaksanakan pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Blitar agar bisa berjalan dengan aman, tertib dan hasil yang sebaik-baiknya,” pungkas Jaka Prasetya kordinator Aksi massa.
Selanjutnya massa melanjutkan aksi nya ke Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar juga untuk menyampaikan tuntutan yang sama agar Bawaslu Kabupaten Blitar berlaku adil dan netral dalam penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten 2024 ini.
Di tempat yang sama ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino mengatakan, aksi demo di KPU ini berlangsung damai agar pilkada ini bisa berlangsung dengan baik, memang tadi disampaikan ada catatan-catatan, kritik dan saran pada tahapan-tahapan yang sudah berjalan dan ini menjadi stamina bagi KPU untuk selanjutnya pada pelaksanaan tahapan selanjutnya bisa lebih berhati-hati dan cermat.
Terkait ada persepsi-persepsi dari pihak 01 satu bahwa KPU berfungsi kepada 02 seperti kasus lagu “Rindu ” dan Kasus Mak Rini memakai contekan pada saat debat, Sugino menjelaskan, “Bahwa lagu Rindu bukan dari KPU yang merekayasa namun dari pemain musik nya yang memang menyanyikan lagu tersebut, terkait kertas contekan yang dipakai Mak Rini, begini, pertama, kertas catatan itu visi misi, kedua, KPU memfasilitasi kertas dan bolpoin di depan agar masing-masing Paslon bisa mencatat poin-poin penting namun kemarin memang ada miskomunikasi,” ucap Sugino.
“Ini jadi catatan penting bagi KPU agar debat selanjutnya bagaimana agar tidak ada persepsi lain dari pihak-pihak kita tiadakan kertas dan bolpoin hanya kertas kosong saja dan kita kordinasi dengan Even Organizer (EO) kesepakatannya nanti seperti apa,” ujar Sugino.
Pewarta : Novi
Editor : Desty Dwi Fitria