KPU Batu Bara Bekerja Sesuai Hari Kalender Jalankan Tahapan Pilkada
Sumatera Utara,mitratoday.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan wakil gubernur Sumatera utara, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Batu Bara berlangsung 27 November 2024 mendatang, pelaksanaan Pilkada tinggal menyisakan waktu sekitar 58 hari.
Untuk melaksanakan tahapan program Pilkada berjalan sesuai jadwal yang ditentukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara terus bekerja ekstra, walaupun hari minggu/ libur.
Terlihat Ketua KPU Batu Bara Erwin dan sejumlah staf sekretariat serta staf Bawaslu dan kepolisian menerima logistik berupa kotak suara Pilkada yang masuk di gudang logistik Desa Sumber Padi Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara Sumatera utara, Minggu (29/09/2024).
Ketua KPU Batu Bara Erwin kepada wartawan mengatakan KPU berkerja sesuai dengan hari kalender, dan tidak mengenal libur atau tanggal merah, sepanjang masih dalam tahapan tetap bekerja melaksanakan tugas dalam hal mempersiapkan berbagai tahapan demi kesuksesan jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.
Lanjut Erwin, saat ini KPU Batu Bara sedang menyiapkan berbagai tahapan Pemilu, diantaranya memastikan hak pilih warga di Batubara.
Selain itu memastikan semua logistik sudah siap sebelum hari pemungutan suara. Diantara logistik yang sedang dipersiapkan diantaranya surat suara, kotak dan berbagai alat kelengkapan lain.
Kemudian KPU juga sudah meminta komitmen kepada tiga Pasangan Calon Bupati Kabupaten Batubara untuk melakukan deklarasi kampanye damai sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Erwin juga menjelaskan, pelaksanaan kampanye pada saat pemilihan tahun 2024 ini, sesuai dengan petunjuk teknis KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024 bahwa KPU Batubara akan menyediakan sejumlah alat peraga kampaye dan bahan kampanye, semua itu sedang dipersiapkan.
Kami sudah melaksanakan rakor dengan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dan sudah meminta desain APK serta bahan kampanye kemarin. Di sini KPU Batu Bara tentu akan bersikap adil dengan memberikan jumlah dan kualitas yang sama dalam hal pemberian APK dan bahan kampanye kepada semua Bapaslon tanpa membedakan satu sama lain.
Pihaknya juga terus berkerja mempersiapkan pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan prinsip penyelanggaraan Pemilu, sesuai amanah Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien, jelasnya.
Pewarta : Salam Pranata
Editor : Desty Dwi Fitria