DaerahHeadlineTegal

KPP Pratama Tegal Menduduki Posisi Terbaik di Lingkungan Kanwil DJP Jateng I

Tegal,mitratoday.com – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal (KPP Pratama Tegal) menggelar kegiatan Tax Gathering 2023 di Hotel Karlita Kota Tegal, Senin pagi (27/02/2023).

Acara dengan mengusung tema Muatan Lokal “Wuwur Agawe Makmur” yang memiliki makna dengan gotong-royong bersama membayar pajak diharapkan mampu membawa kemakmuran bagi masyarakat.

Tax Gathering terselenggara sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak pembayar pajak terbesar dan untuk mempererat silaturahmi yang telah terjalin antara KPP Pratama Tegal dengan wajib pajak dan stakeholder di wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.

Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala KPP Pratama Tegal Muhamad Riza dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi terhadap penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan pajak.

Riza menjelaskan selama tahun 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Tegal mencapai Rp.899 miliar atau 114,8% dan penerimaan pajak mengalami pertumbuhan dari tahun 2021 sebesar 24,98% berdasarkan survei eksternal yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak di tahun 2022.

Lanjutnya, KPP Pratama Tegal dalam survey penilaian integritas pegawai dan survei kepuasan pelayanan berhasil memperoleh predikat yang sangat memuaskan. KPP Pratama Tegal menduduki posisi terbaik di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam survei kepuasan pelayanan dengan indeks kepuasan pelayanan sebesar 98.72 atau mendekati sempurna.

Sedangkan indeks penilaian integritas di KPP Pratama Tegal menduduki peringkat ke 2 dilingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan capaian 112.49%.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Tegal juga menyampaikan permohonan dukungan dalam rangka pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di KPP Pratama Tegal kepada seluruh pihak yang hadir di acara tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Teguh Budiharto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Tegal dan wajib pajak yang hadir atas tercapainya penerimaan pajak tahun 2022.

Pada kesempatan itu Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono yang dalam sambutannya menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk patuh membayar pajak demi lancarnya pembangunan nasional, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunan PPh.

Dikatakan Wali Kota Tegal, awal tahun ini merupakan waktu untuk wajib pajak menjalankan kewajiban pelaporan SPT tahunannya secara benar dan tepat waktu melalui e-Filing di laman www.pajak.go.id.

“Pelaporan dapat dilakukan mulai 1 Januari 2023. Wajib pajak orang pribadi memiliki tenggang waktu hingga 31 Maret 2023, sementara wajib pajak badan sampai dengan 30 April 2023. Akan tetapi, sebelum melaporkan SPT tahunan, seluruh wajib pajak diimbau untuk melakukan validasi NIK menjadi NPWP terlebih dahulu,” ujar Wali Kota Tegal.

Di penghujung acara, KPP Pratama Tegal memberikan penghargaan kepada seluruh wajib pajak yang hadir, sebagai bentuk apresiasi atas pemenuhan kewajiban perpajakan dan kontribusi dalam pengoptimalan penerimaan pajak demi pembangunan Indonesia.

Dalam acara tersebut nampak hadir tokoh publik sekaligus menjabat Kades Yamansari yang juga digadang-gadang sebagai bakal calon Bupati Tegal 2024-2029 H. Muhammad Mu’min, ST.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button