Bengkulu,mitratoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu yang berujung pada penahanan sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur Bengkulu non-aktif, Rohidin Mersyah, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. Selain itu, sejumlah pejabat lainnya juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan pasca-OTT, KPK melakukan penyegelan pada beberapa lokasi yang dianggap memiliki kaitan dengan kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi-lokasi yang disegel antara lain adalah rumah Sekda Isnan Fajri, rumah Tedy Karo, Kepala Bagian Umum Pemprov Bengkulu, serta kediaman Anca, ajudan Gubernur.
Selain itu, KPK juga menyegel ruang kerja Tejo Suroso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, dan ruang kerja Syarif, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Bengkulu.
Dalam operasi yang berlangsung, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang sedang diselidiki. Hingga kini, pihak KPK masih melakukan penghitungan terhadap jumlah uang yang ditemukan dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan bahwa kasus OTT kali ini terkait dengan dugaan pungutan liar yang dilakukan terhadap pegawai untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ungkap Alex kepada wartawan pada Minggu (24/11/2024).
Kasus ini semakin mempersoalkan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik dalam rangka menggalang dana untuk keperluan politik, yang tentunya bertentangan dengan prinsip-prinsip transparansi dan integritas dalam pemerintahan.
Keterlibatan Pejabat Daerah dalam Kasus Pungli Pilkada
Tindakan KPK dalam menanggulangi praktik korupsi dan pungutan liar di lingkup pemerintahan semakin menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi dalam menegakkan hukum, terutama menjelang Pilkada 2024. Dugaan adanya pungutan terhadap pegawai di Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendukung pendanaan Pilkada menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
KPK sebelumnya juga menegaskan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam berbagai proses politik, termasuk dalam persiapan pemilu dan pilkada, di mana praktek seperti ini dapat merusak demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemerintahan.
Dampak dan Harapan Masyarakat
Kasus OTT ini jelas mencoreng citra Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang kini harus menghadapi penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi oleh sejumlah pejabat tinggi daerah. Masyarakat mengharapkan agar KPK dapat menuntaskan kasus ini dengan transparan, serta memberikan efek jera bagi pejabat yang terlibat.
Ke depannya, masyarakat juga berharap agar lembaga-lembaga negara, termasuk KPK, dapat terus menjaga integritas pemerintahan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan dana publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Dengan dilakukannya penyegelan dan penghitungan uang yang diamankan, KPK diharapkan dapat memberikan penanganan yang tepat dan adil dalam kasus ini, serta mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.(Tim).