Bengkulu, Mitratoday.com – Lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Rabu malam (06/09/2017).
Menurut informasi, KPK mengamankan seorang yang diduga oknum hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berinisial DS bersama dengan oknum pengusaha asal Bengkulu.
Kabarnya, oknum hakim yang diamankan adalah hakim yang akan menyidangkan kasus OTT mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istri terkait suap yang ditangani KPK.
Dalam OTT ini, KPK menerjunkan 10 anggotanya. Saat ini, oknum Hakim dan pengacara ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu.
Informasi OTT oleh KPK ini dibenarkan oleh Reskim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol. A Rafik saat dihubungi awak media.(**)