KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Dan Ruangan Kantor Walikota Dumai
Dumai,Mitratoday.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan kantor dan Rumah Dinas Walikota Dumai, Selasa (13/8/2019). Kedatangan KPK ini diduga untuk mencari sejumlah dokumen bukti pekara yang diduga kasus korupsi Walikota Dumai Zulkifli As.
Penggeledahan dilakukan pihak KPK dirumah kediaman dan kantor ruangan Walikota Dumai berlangsung hampir sekitar lima jam. Hanya saja sewaktu kedatangan Tim KPK ini, orang nomor satu di Kota Dumai itu dikabarkan tengah berada di Medan Sumatra Utara.
Tim KPK turun untuk menggeledah rumah dinas dan ruangan walikota Dumai ini, berjumlah 11 orang, serta mendapatkan pengawalan dari personil Satuan Shabara Polres Dumai.
Dalam penggeledahan itu, Tim dibagi Dua Rombongan, masing masing Lima Orang di rumah kediaman Walikota Dumai, dan 6 orang di Kantor Walikota Dumai. penggeledahan dilakukan Tim KPK ini tidak menyurutkan aktifitas ASN di kantor walikota tersebut.
Imformasi dari sejumlah staf dibagian pengadaan barang dan jasa, bahwa penggeledahan dilakukan Tim KPK itu, teekait kasus suap dana DAK yang menyeret walikota Dumai H. Zulkifli As.
“Penggeledahan dilakukan KPK itu mungkin cari bukti tambahan terkait kasus DAK. Tak ada yang lain,” ujar seorang staf tersebut yang tidak mau namanya ditulis.
Akibat kasus DAK tersebut, bukan hanya nama walikota Dumai yang terseret disebutsebut. Nama Yaya Purnomo serta Rifa juga diduga turut disebut sebut terlibat dalam kasus suap DAK Kota Duma Sebesar Rp96 miliar tersebut,
Dimana menurut informasi, Yaya dan Rifa diduga mendapat Rp250 juta. Untuk memuluskan, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa kembali lagi menerima uang sebesar 35.000 dolar Singapura.
Atas obok obok yang dilakukan Tim KPK di rumah kediaman dan kantor wali kota Dumai itu, Tim KPK membawa 2 buah koper dari rumah kediaman walikota Dumai, serta kardus sekitar 4 buah yang diduga isinya dikumen.
(E. Manalu)