Kouta CPNS Sedikit, Pemkab Malang Kekurangan Pejabat Struktural
MALANG, JAWA TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini kekurangan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terutama di jajaran struktural kelembagaan. Akibatnya, banyak pegawai merangkap jabatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Bupati Malang DR.H Rendra Kresna mengungkapkan, kebutuhan ASN di lingkungan pemkab sangat tinggi. Banyak pegawai yang menjalankan dua fungsi sekaligus. Hal itu disebabkan belum adanya penambahan pegawai di posisi yang kosong.
“Yang lebih ironis, banyak jabatan kepala seksi (kasi) yang tidak memiliki staf (bawahan) sehingga semua dikerjakan sendiri. Istilahnya harus merangkap, ya menjabat kasi juga sebagai staf,” kata Rendra saat ditemui awak media Rabu (7/2).
Selain membutuhkan tambahan pegawai di tingkat struktural, menurut Rendra, Pemkab Malang juga masih membutuhkan banyak tenaga fungsional. Terutama di posisi yang memberi layanan langsung kepada masyarakat seperti di bidang pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
“Yang fungsional pun, kita kurang banyak. Apalagi untuk mencakup wilayah Kabupaten Malang yang luas ini,” ucapnya.
Total kebutuhan ASN saat ini mencapai kisaran angka lima ribu orang. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan itu, bupati kelahiran Pamekasan ini menyebut bahwa Pemkab Malang bakal mengajukan kuota rekrutmen bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pengajuan tersebut didasarkan jumlah kekurangan pegawai.
Setiap tahun, lanjut Rendra, sebenarnya ada rekrutmen CPNS namun dibatasi bidang tertentu. Misalnya Tenaga Kesehatan (nakes) seperti bidan dan perawat, serta guru. Namun kuota yang diberikan pemerintah pusat masih belum mencukupi kebutuhan di lapangan. Akibatnya, beban kerja serta tanggung jawab pegawai semakin banyak.
“Tahun ini memang tampaknya ada kuota tambahan untuk pengangkatan CPNS. Tapi kecil sekali (tambahannya),” terang ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jatim itu.
Meski tak menyebut angka kuota yang bakal dibuka, Rendra menyebut jumlahnya jauh dari angka kebutuhan pegawai. Dia juga menegaskan akan mengoptimalkan ASN yang ada untuk melayani masyarakat sembari menunggu keputusan pemerintah pusat kembali membuka kran CPNS.
Sementara itu, berdasarkan data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, minimnya jumlah disebabkan banyaknya ASN yang pensiun. Baik pejabat struktural maupun pegawai fungsional, jumlah pegawai purnatugas rata-rata mencapai 900 orang per tahun.
Kepala BKD Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengungkapkan bahwa pemkab memiliki sekitar 13.400 orang ASN. Tetapi sejak tahun 2013, jumlah tersebut terus mengalami penurunan.
“Dari 13.400 ASN tersebut, didominasi guru. Sedangkan yang strukrural tinggal 3 ribu lebih sedikit,” terangnya.
Oleh sebab itu, BKD Kabupaten Malang akan mengusulkan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) guna mengantisipasi kekurangan tersebut.
“Bulan ini kami akan mengajukan penambahan CPNS pada Kemenpan RB untuk mengisi jabatan struktural. Apalagi jika dibandingkan jumlah penduduk yang sudah mencapai tiga juta orang lebih, jumlah pelayan masyarakat ini tidak ideal,” pungkasnya.(GT)