Kota Tegal,mitratotday.com – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menerima penghargaan secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Penghargaan tersebut diberikan saat Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Award Tahun 2023 di Hotel Aston Kartika Grogol dan Coference Center Jakarta, Kamis (12/10/2023) siang.
Pemeritah Kota Tegal mendapatkan penghargaan Kategori Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik V tahun 2023 Tingkat Kota dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Dengan diberikannya penghargaan ini, untuk kategori kota hanya Kota Tegal di Jawa Tengah yang mendapat penghargaan.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal Budio Pradibto menyampaikan bahwa penghargaan yang baru diterima oleh Pemerintah Kota Tegal dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi Infomasi Hukum adalah penghargaan satu-satunya kota di Jawa Tengah.
“Ini menjadi kebanggaan tersendiri dari Kota Tegal, karena tahun ini satu- satunya kota di Jawa Tengah dan dari 98 kota Se-Indonesia, Kota Tegal mampu memberikan terbaik di tahun ini. Ini makin membuktikan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kota Tegal sudah memiliki fungsi yang dirasakan untuk kecepatan, ketepatan, keakuratan dokumetasi informasi hukum untuk kalangan ASN dan masyarakat Kota Tegal umumnya,” ujarnya.
Budio juga berharap agar kedepan akan adanya peningkatan kualitas JDIH agar lebih memberikan yang terbaik kedepannya.
“Kedepan akan kita tingkatkan terus JDIH kita agar bisa memberikan yang terbaik lagi kedepannya. Salah satu indikator JDIH yang ada adalah salah satunya kita menyajikan dokumen- dokumen hukum dari mulai Perda, Peraturan Wali Kota, kemudian peristiwa hukum, dokumetasi tekait dokumen perjanjian juga,” ujar Budio.
Pewarta : Hartadi