Bengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Korupsi Dana Bumdes, Kades Gardu BU Tersangka

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara hari ini resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Nomor: Print–01 /L.7.12/Fd.2/01/2024 tanggal 2 Januari 2024.

Tersangka yang ditetapkan adalah inisial S, yang menjabat sebagai Kepala Desa Gardu sekaligus Penasehat BUMDesa Gardu pada periode tahun 2017 hingga 2019. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik berhasil mengumpulkan berbagai alat bukti dan barang bukti yang cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, perbuatan tersangka S mencakup sejumlah pelanggaran serius dalam pengelolaan BUMDesa Gardu. Diantaranya adalah:

  1. Tersangka S tidak melaksanakan musyawarah terkait pendirian BUMDesa, penetapan pengurus, dan penyertaan modal BUMDesa Gardu.
  2. Tersangka S diduga membentuk BUMDesa untuk membeli mesin pengelolaan limbah karet miliknya yang tidak digunakan.
  3. Tersangka S menguasai dan mengelola penyertaan modal BUMDesa sebesar Rp 358.194.500 dan menerima sejumlah uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan BUMDesa, namun justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
  4. Akibat tindakan tersebut, BUMDesa Gardu tidak berjalan, dan tujuan peningkatan perekonomian desa pun tidak tercapai.

Kerugian negara akibat perbuatan tersangka S diperkirakan mencapai Rp 352.594.000. Tindakan ini melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa 21 orang saksi dan dua orang ahli untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi masyarakat Desa Gardu.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi di wilayah lainnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button