Konflik Agraria, Emak-Emak Duduki Tambang PT Banjarsari Pribumi
Pewarta : Efendi
Lahat,mitratoday.com-Ratusan warga desa di Kecamatan Merapi Timur yang tergabung dalam perkumpulan emak-emak menduduki areal tambang PT Banjarsari Pribumi untuk melakukan penyetopan aktivitas tambang. Aksi ini dipicu konflik agraria antar warga desa dengan perusahaan PT Banjarsari Pribumi.
Selain menduduki areal tambang, puluhan warga yang didominasi oleh kaum ibu-ibu ini juga menyetop aktivitas perusahaan yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Warga menuding pihak perusahaan telah menyerobot tanah milik mereka dan melakukan aktivitas penambangan tanpa adanya upaya penyelesaian pembebasan lahan.
Dari informasi yang dihimpun, pihak perusahaan diduga telah menggarap lahan milik warga seluas kurang lebih 15 hektare. Warga menyayangkan pihak perusahaan hingga saat ini belum ada upaya untuk komunikasi, guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami berjuang menuntut hak kami, pihak perusahaan telah menyerobot tanah kami dan melakukan aktivitas penambangan di areal yang belum ada penyelesaian pembebasan lahan,” kata Kartini koordinator aksi, Minggu (12/09/2021) sekitar Pukul 10:00 wib.
Dalam upayanya menduduki lahan, warga nekat membentang terpal dan mendirikan tenda di tengah-tengah lokasi pengerukan batu bara. Warga juga meminta seluruh alat milik perusahaan berhenti beroperasi sampai ada kejelasan terkait sengketa lahan tersebut.
“Kami akan tetap bertahan di lokasi ini, hingga ada titik temu dan penyelesaian. Intinya kami meminta agar pihak perusahaan segera melakukan pembebasan lahan terhadap lahan kami yang telah digarap dan dikeruk,”tegas ujar Kartini.
Hadir di lapangan beberapa anggota Polsek Merapi Timur yang menjaga keamanan dan ketertiban. Sementara aksi demo emak-emak ini tetap mengikuti aturan standar Protokol Kesehatan Covid 19.
Selain itu, Reza Khaidir SH selaku kuasa hukum salah seorang warga atas nama Imanullah, yang tanahnya juga ikut diserobot pihak perusahaan menyatakan. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lahat pada tanggal 15 Juli 2021, dengan nomor laporan LPB/ 159/ VII/ 2021/ SUMSEL/ RES LHT.
“Sudah kita laporkan ke Polres Lahat. Bahkan klien kami bersama warga sudah tujuh kali melakukan pemagaran, tetapi tetap dibuka oleh oknum pihak perusahaan. Atas hal itu, kami meminta kepada penegak hukum untuk segera menyelesaikan permasalahan serta meningkatkan status dari riksa ke gelar dan penyidikan,”terang Reza.
Reza menambahkan, di lahan yang sedang digarap tersebut, ada areal klien kami yang terdampak limbah dan dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Diskrimsus Polda Sumatera selatan
“Tunggu saja, terkait limbah ini akan kami laporkan juga ke Diskrimsus Polda Sumsel,”tandas Reza.
Sementara itu, Suparman Humas PT Banjarsari Pribumi saat ditanyai mengatakan, tidak bisa memberikan keterangan.
“Silahkan langsung ke manajemen, saya tidak bisa untuk memberikan statement,” kata Suparman.