Kondisi Indonesia Pandemi Covid 19
Berikut fakta mencengangkan tentang varian covid terbaru
Pandemi covid 19 sudah 2 tahun melanda Indonesia terhitung sejak di umumkan nya pasien pertama terinfeksi virus corona pada 2 Maret 2020.
Hingga kini presiden Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Tentu saja keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers nya yang diadakan di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Akan tetapi keputusan ini justru berdampak buruk bagi masyarakat Indonesia, karena kurangnya protokol kesehatan yang di terapkan hingga covid semakin melunjak naik.
Kementerian kesehatan menuturkan bahwa varian virus covid 19 telah bermutasi menjadi virus covid varian baru yakni yakni subvarian BA.4 dan BA.5.
Memproyeksikan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air seiring penularan virus Corona subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 akan terjadi bulan depan.
“Pengamatan kami ini gelombang BA.4, BA.5 itu biasanya puncaknya tercapai satu bulan setelah penemuan kasus pertama. Jadi harusnya di minggu kedua Juli, minggu ketiga Juli, kita akan melihat puncak kasus BA.4 dan BA.5 ini,” tuturnya.
Saat ini data yang disampaikan Satgas Covid-19, ada tambahan 1.173 kasus baru infeksi virus corona pada Kamis (16/6). Dengan demikian, total menjadi 6.064.424 kasus positif Covid-19 sejak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret 2022.
Untuk mengantisipasi penaikan kasus covid tersebut, pemerintah harus mengambil langkah selanjutnya untuk tidak ada kasus pelonjokan yang sangat tinggi.
Dengan cara memberlakukan PPKM kembali, menutup gerbang internasional, serta mewajibkan kembali protokol kesehatan ketat dan wajib menggunakan masker.
Bukan hanya upaya yang dilakukan pemerintah ,tetapi seharusnya juga ada kesadaran dari masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Agar bisa meminimalisir terkena covid-19.
Hal tersebut perlu di lakukan agar tidak terjadi gelombang berikutnya seperti yang lalu. Dan tidak terburu-buru dalam mengubah status pandemi menjadi endemi.
Penulis : Rafly Ramadhan Mahasiswa Pamulang