BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

KOMUNIKASI: Usut Tuntas Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Bengkulu Utara Secara Transparan

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Ketidakjelasan tindak lanjut dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara semakin memicu reaksi publik. Merespons hal ini, Masyarakat untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) akan menggelar aksi di depan kantor Kejari Bengkulu Utara pada Jumat (21/3) sebagai bentuk tekanan agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Koordinator KOMUNIKASI, Deno Marlando, menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa dugaan skandal anggaran miliaran rupiah di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tidak sekadar menjadi isu tanpa penyelesaian hukum yang jelas.

“Kami menuntut Kejari untuk segera memberikan kepastian hukum terkait kasus ini. Jangan sampai penanganannya mandek, atau lebih parah lagi, hanya berhenti di level bawah tanpa menyentuh aktor utama di balik dugaan korupsi ini,” ujar Deno dalam keterangannya kepada media (19/02).

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Miliaran Rupiah

Menurut Deno, indikasi penyalahgunaan anggaran tahun 2023 yang mencapai Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 5,6 miliar bukanlah angka kecil. Ia menilai mustahil kasus ini terjadi tanpa keterlibatan lebih dari sekadar pegawai teknis. Oleh karena itu, KOMUNIKASI mendesak Kejari Bengkulu Utara untuk bersikap transparan dalam penyelidikan serta mengusut dugaan aliran dana hingga ke tingkat anggota dan pimpinan DPRD.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini. Semua yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik dugaan korupsi ini, harus diusut tuntas,” tegas Deno.

Aksi sebagai Ujian Komitmen Penegakan Hukum

Aksi yang akan digelar di depan kantor Kejari Bengkulu Utara ini bukan sekadar protes biasa, melainkan ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Deno menegaskan bahwa masyarakat ingin melihat keseriusan Kejari dalam menangani kasus ini.

“Kami ingin melihat, apakah Kejari benar-benar berani mengungkap skandal ini hingga ke akar, atau malah tersandera oleh kepentingan politik tertentu. Jangan sampai keadilan tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah,” tambah Deno.

Seruan kepada Masyarakat untuk Mengawal Kasus

KOMUNIKASI juga menyerukan kepada masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini. Tujuannya adalah agar dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tidak berlalu begitu saja tanpa pertanggungjawaban hukum yang tegas.

“Kami meminta pihak Kejari Bengkulu Utara memberikan tanggapan terkait tuntutan aksi ini. Apakah desakan ini akan direspons dengan tindakan nyata nantinya, atau justru menjadi bagian dari drama panjang yang berujung tanpa kepastian hukum,” tandas Deno.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini menjadi sorotan penting dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. KOMUNIKASI berharap, aksi ini dapat menjadi momentum bagi Kejari Bengkulu Utara untuk membuktikan integritasnya sebagai lembaga penegak hukum.

“Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan mendapatkan keadilan. Kami tidak akan berhenti mendesak hingga kasus ini diselesaikan secara transparan dan adil,” pungkas Deno.

Dengan aksi ini, KOMUNIKASI berharap agar kasus dugaan korupsi di DPRD Bengkulu Utara tidak hanya menjadi catatan kelam, tetapi juga menjadi contoh nyata bahwa korupsi tidak akan pernah ditoleransi, siapa pun pelakunya.(Ar).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button