AcehAceh TamiangDaerahHeadline

Komitmen Dukung UMKM, Pj Bupati Meurah Bantu Patenkan Merek Dagang “Rumah Kelor Mom’s Moringa”

Aceh Tamiang,mitratoday.com – Dimasa kepemimpinannya Pj Bupati Meurah Budiman berkomitmen dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ini dibuktikannya dengan datang berkunjung langsung bersama Ketua TP-PKK, Zuraidah Meurah, ke “Rumah Kelor Mom’s Moringa” yang berlokasi di Desa Durian Kecamatan Rantau, Selasa (24/10/2023).

Disambut oleh pemilik usaha, Nur Fajariyah, Pj. Bupati Meurah dan Ketua TP-PKK langsung dihidangkan aneka penganan berbahan dasar daun kelor (Moringa oleifera). Mulai dari susu kelor, teh kelor, biskuit, coklat, kapsul bubuk kelor dan sejumlah varian olahan lainnya.

Sambil menikmati sajian olahan kelor, Pj Bupati Meurah dan Zuraidah mengobrol bersama Nur Fajariyah dan sejumlah ibu-ibu yang ikut mengelola usaha rumah kelor tersebut. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Meurah dan Ketua TP-PKK, Zuraidah menyampaikan apresiasi dan pujian kepada mereka.

Fajar yang merupakan isteri dari M. Ridla, Kabid Litbang pada Bappeda setempat, kemudian mengilas balik awal mula ia bersama Kelompok Usaha Ibu-ibu Kreatif (Kusibuk), melakukan serangkaian uji coba pembuatan olahan berbahan dasar kelor ini.

Ia juga menjelaskan bahwa, bersama kelompoknya ingin mengembangkan usaha ekonomi kecil sembari berkontribusi bagi penanganan stunting di Bumi Muda Sedia.

“Alhamdulillah, setelah kurang lebih 3 tahun berjalan, akhirnya bisa berkembang seperti ini Pak Bupati,” ujarnya

Perlu diketahui, M. Ridla adalah merupakan suami sekaligus Kabid Litbang Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang kepada Pj. Bupati dan rombongan dia juga menjelaskan, inovasi pemanfaatan daun kelor ini telah dipatenkan, hanya merek dagangnya masih belum didaftarkan.

Mendengar hal tersebut, Pj. Bupati Meurah segera menghubungi koleganya di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh supaya membantu proses pendaftaran merek dagang dan badan usaha Rumah Kelor tersebut. dikatakan Meurah, kedua hal ini penting dalam pengembangan usaha.

“Kita daftarkan segera merek dagang dan badan usahanya. Penting ini, agar merek dagang produk olahan kelornya tidak ditiru orang lain. Sementara badan usahanya diperlukan untuk pengembangan ke depan,” ucap Meurah lugas.

Disebutkan Pj. Bupati Meurah, nyaris semua daerah memiliki UMKM unggulan, bahkan sebagiannya telah berkembang dari sebelumnya. Namun, sebagian besar masih mengabaikan pentingnya nilai merek dagang dan bentuk badan usahanya. “Padahal, merek dagang inilah yang menjadi ciri khas keunggulan suatu produk, menjadi branding produk dan usahanya,” jelas Meurah lagi.

Lebih lanjut dikatakan Pj. Bupati Meurah, melalui SKPK terkait, dirinya aktif mendorong UMKM supaya mendaftarkan merek dagang produk dan badan usaha, baik itu usaha perorangan maupun kelompok.

“Semakin banyak merek dagang dan badan usaha yang terdaftar semakin bagus. Artinya, usaha ekonomi kerakyatan berbentuk UMKM di Aceh Tamiang ini hidup, aktif dan berkembang. Ini memudahkan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan sesuai klaster jenis usaha. Di sisi lain juga, kita punya banyak produk yang bisa diperkenalkan, dipromosikan dan dipasarkan sebagai produk unggulan daerah,” sambung Meurah bersemangat.

Amatan mitratoday.com tampak hadir, Forkopimda, Camat Rantau, Kapolsek Rantau, Sekcam, Kepala Puskesmas Rantau, serta beberapa Kepala Desa.

Pewarta : Siti Hawa

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button