DaerahHeadlineLampungLampung Tengah

Komisi IV Tindaklanjuti Adanya Indikasi Gratifikasi Disdik Lamteng

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,mitratoday.com– Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Pastikan pemanggilan LSM LPAB setempat, Senin (13/12) depan mendatang, Terkait melaporkan adanya indikasi kasus korupsi dan gratifikasi di Dinas Pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis 9 Desember 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh M. Saleh Mukadam, Anggota Komisi IV saat di temui diruang kerja, Dirinya memastikan senin mendatang akan memanggil pihak terkait.

“Ya akan kami meminta keterangan pelapor terlebih dahulu dan selanjutnya memanggil Dinas Pendidikan juga,” katanya.

Dalam hal ini, Mukadam sangat mengapresiasi dengan adanya sosial control oleh Ormas dan LSM yang ada di Lampung Tengah, Karena kantor DPRD Lamteng adalah rumah aspirasi, Rumahnya masyarakat.

“Kami mengucapakan terima kasih atas laporan yang masuk ke Komisi IV karena dari laporan masyarakat, LSM dan media sangat membantu kami dalam pengawasan terutama kebijakan pendidikan di Lamteng. Kantor DPRD Lamteng ini rumah aspirasi, rumahnya Masyarakat Lamteng,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua LSM LPAB melaporkan indikasi mark up dan manipulasi laporan pertanggung jawaban dana operasional sekolah (bos) milyaran rupiah ke polres Lampung Tengah.

Indikasi yang dilaporkan LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) penyimpangan dana bos dan gratifikasi senilai 3,5 milyar.

Sampai berita ini diturunkan belum ada pihak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan keterangan resmi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button