AdvertorialBENGKULUHeadlinependidikan

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Pastikan PPDB Berjalan Dengan Baik, dan Siswa-Siswi Dipastikan Mendapat Sekolah

Bengkulu,mitratoday.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Misalnya pada saat pada jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua itu berjalan dengan baik.” Kata Edwar Samsi.

Ia memastikan semua siswa-siswi di Provinsi Bengkulu akan mendapatkan sekolah. Hal itu ditegaskan nya menjelang dilaksanakannya PPDB.

“Sementara itu, mengenai siswa yang tidak lulus pada jalur zonasi. Maka akan disediakan alternatif untuk mendapatkan sekolah.” bebernya, Senin (3/7/2023).

Kendati demikian, sekolah yang didapat nantinya disesuaikan dengan sekolah yang kondisi Rombongan Belajar (Rombel) belum penuh.

“Kita juga tidak bisa memaksakan jumlah melebihi rombel, konsekuensi nya pasti harus ke sekolah lain. Ini harus dimaklumi oleh wali murid juga. Mudah-mudahan tidak terjadi polemik seperti tahun kemarin,” jelas Edwar.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman memastikan bahwa di Provinsi Bengkulu ini tidak ada siswa yang tidak dapat sekolah.

“Karena masih ada sekolah sampai hari ini masih belum penuh rombel nya. Misal dia tidak masuk ke sman 5, maka dia bisa pindah ke sma 1,” jelasnya.

Diakuinya saat ini, memang masih ada stigma sekolah unggulan. Sehingga pada jalur zonasi ini memang masih terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu.

“Kami dari pemerintah itu tidak ada sekolah unggulan. Jadi sekolah favorit itu sebenarnya hanya stigma. Siswa yang tidak tertampung nanti bisa diarahkan ke sekolah terdekat yang masih ada rombelnya. Misal sma 4,6,7 dan 8. Gak ada kata-kata gak bisa sekolah,” tutup Saidirman.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button