Blitar,mitratoday.com – Rapat Kerja bersama OPD dan Kementerian Agama Kabupaten Blitar di gelar Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (10/02/2023).
Rapat Kerja di pimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso dihadiri Anggota Komisi IV, Plh Kepala Kankemenag Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib, DPKAD dan Kesra Kabupaten Blitar.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso pada media katakan, Komisi IV memfasilitasi rapat kerja dengan DPKAD, Bagian Kesra dan Kemenag, soal fasilitasi pelayanan jamaah haji.
Dari Rapat Kerja didapat keterangan bahwa fasilitas yang diberikan para jamaah haji sesuai dengan Peraturan Daerah tahun 2020.
Peraturan Daerah itu mengatur tentang fasilitasi ibadah haji yang anggaran keberangkatan ibadah haji termasuk transportasi, konsumsi dan seragam diusulkan oleh daerah.
“Anggaran yang kita pasangkan masih dalam suasana covid dulu, estimasinya yang berangkat haji sekitar 400an dan ternyata sekarang ini menjadi 1000 orang,” ungkap Sugeng.
Sehingga, lanjutnya, anggaran yang telah disiapkan masih kurang, Maka Komisi IV memfasilitasi komunikasi dengan keuangan untuk mengakomodir hal tersebut dan nantinya akan masuk dalam perubahan anggaran keuangan.
Sementara itu, Plh Kepala Kankemenag Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib mengatakan ada kesepakatan dari diskusi dengan Komisi IV, Kesra dan DPKAD terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Adapun problemnya, kata Syaikhul, terkait dengan masalah pembiayaan yang dalam diskusi tadi telah ada kesepakatan dan solusi untuk meminimalkan beban kepada jamaah.
“Mengingat kondisi sekarang ini juga sudah normal, InsyaAllah ada 1000 lebih jamaah haji, tentunya kita butuh backup dari semua pihak,” tegasnya.
Dengan adanya tambahan anggaran sebesar 450 juta rupiah tersebut, total dana untuk operasional haji Kabupaten Blitar pun naik menjadi 700 juta rupiah. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan mulai dari pelatihan hingga akomodasi keberangkatan haji.
“Jadi bicara nominal awalnya anggaran kurang, tadi sepakat ada tambahan sehingga bisa memenuhi kebutuhan operasional seperti transportasi, konsumsi, seragam, kebutuhan real Rp 700 juta,” jelasnya.
Pengusulan tambahan anggaran haji ini juga sebagai upaya dari Kementerian Agama Kabupaten Blitar untuk meringankan beban calon jemaah haji di tengah wacana naiknya biaya haji. Kementerian Agama Republik Indonesia sendiri mengusulkan bahwa biaya haji pada tahun ini naik hingga 69 juta rupiah per orang.
Maka dari itu Kementerian Agama Kabupaten Blitar meminta kepada Pemkab Blitar untuk menambah anggaran operasional haji agar beban para calon jemaah haji bisa lebih ringan. Nantinya dengan adanya anggaran tersebut calon jemaah haji hanya perlu membayarkan biaya haji saja tanpa perlu memikirkan biaya yang lain seperti pelatihan hingga akomodasi kendaraan.
“Kemarin usulan Kemenag mencapai 69 juta rupiah maka dari itu kami berharap dengan adanya penambahan anggaran ini, dapat meringankan beban calon jemaah haji,” pungkasnya.
Usulan penambahan anggaran sebesar 450 juta rupiah tersebut pun disepakati oleh DPRD Kabupaten Blitar.
Pewarta : Novi