DaerahHeadlineLampungLampung Tengah

Komisi III Sama Kekehnya Minta Penutupan Sementara PT BKM atau BX sampai Ijin Selesai.

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,mitratoday.com-Rekomendasi sudah selesai dari dua Komisi di DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Siap melayang ke meja pimpinan, Terkait ijin penambahan lahan dan bangunan perusahaan tapioka di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Belum lengkap.

Semakin memanas, Buntut laporan dari masyarakat dan penyidakan PT. BKM atau yang lebih di kenal dengan BX oleh Komisi I dan II beberapa waktu lalu berujung kesepakatan penutupan perusahaan tersebut.

Kali ini, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Tengah, Dari fraksi NasDem,Fian Febriano, menyatakan surat rekomendasi untuk penutupan perusahaan tersebut telah di layangkan ke meja Ketua DPRD setempat.

“Ipal nya berdekatan dengan Bantaran Kali (Sungai) Dan tidak memenuhi standar juga. Banyak hal lain yang kami temukan di perusahaan tersebut, yang melanggar aturan lingkungan hidup,” Kata Fian.

Fian juga menjelaskan, Yang paling utama adalah terkait perizinan untuk mendirikan bangunan baru dan penambahan lahan itu belum ada, dalam hal ini Komisi III tetap merekomendasikan kepada pemkab untuk menutup sampai semua perijinan selesai dan lengkap.

“Itu izinnya bangunan yang lama, untuk yang baru itu belum ada. Dan kita sarankan tutup dulu. Sampai perizinannya selesai, itu harapan kami dari Komisi III kepada pemerintah daerah. Kalau kita biarkan masih buka, Nanti yang lain pasti ada perusahaan-perusahan lain yang tidak mengindahkan juga,”tutup Fian.

Sebelumnya, Komisi I dan III melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak di PT. BKM atau BX atas laporan masyarakat. Dan telah memanggil perusahaan tersebut.

Dari hasil rapat dengar pendapat dengan pihak terkait, Komisi I dan III menemukan bahwa ada indikasi perusahaan tersebut belum memiliki ijin yang baru. Dan telah merekomendasikan untuk di tutup sementara.

Sampai berita ini diturunkan, Belum ada keterangan resmi dari pihak PT. BKM atau BX.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button