AdvertorialBlitarDaerahHeadline

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Hering Bersama Warga Desa Krisik

Blitar,mitratoday.com – Tanggapi keluhan warga masyarakat Desa Krisik terkait jalan rusak berat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar mengelar Hering pada senin (21/02/2022).

“Alhamdulillah dari berbagai usulan, khususnya mengenai jalan rusak berat yang panjangnya kurang lebih 3,1 KM. Kami selaku pimpinan komisi dan anggota sudah bisa membantu menyelesaikan, rencananya dibangun pada Perubahan Anggaran Keuangan 2022,” Jelas Edi Sutikno, selaku Pimpinan Rapat.

Ia sampaikan, dari kondisi yang ada perwakilan desa sudah bisa menerima hasil kesepakatan hering.

“Ini sebagai contoh bahwa masyarakat mempunyai rumah di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, tentunya bisa menampung aspirasi. Jadi tidak harus menanam pisang di tengah jalan atau berbagai aksi. Tentunya kami akan memperhatikan. Namun, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi, sehingga belum sepenuhnya anggaran bisa mencover pembangunan yang ada,” ungkap Edi.

Pihaknya akan tetap memperhatikan hal tersebut, kemudian dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PUPR juga siap untuk mengirimkan pengawas dan perencanaannya, khususnya jalan-jalan yang rusak berat.

“Selaku anggota Komisi III dan anggota Banggar, tentunya akan terus mengawal apa yang sudah direncanakan oleh Dinas PUPR, agar program bisa direalisasikan dalam PAK tahun 2022,” jelas Edi.

Kepala Desa Krisik Gandusari, Hari Budi Setyawan mengatakan bahwa pihaknya mendesak jalan yang rusak berat diperbaiki paling tidak 1,2 KM.

“Total panjang yang rusak sekitar 3,1 KM, tapi yang kami desak untuk dilakukan perbaikan sekitar 1,2 KM. Kita dijanjikan realisasi pada PAK, ya kita hanya menunggu realisasi sesuai kesepakatan dalam hering,” Ungkap Kades.

Hering dihadiri Anggota Komisi III, yakni Adib Zamhari, Andika Agus Setiawan, Bakat, Budiono dan Edi Sutikno sebagai pimpinan Rapat Serta Perwakilan warga Desa Krisik, Dinas PUPR diwakili oleh Kepala Bidang, Sekretaris Dinas Perhubungan.(Adv/Novi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button