Komisi III DPRD Blitar Tuntaskan Kemelut Antara Masyarakat Dan RMI
Blitar,mitratoday.com – Kemelut antara masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jajakan Ngebul Rejoso dan RMI akhirnya dituntaskan dalam Hering kedua yang di fasilitasi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar.
Namun, dalam hal adanya kesepakatan antara dua belah pihak, Panoto selaku Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa pihak RMI harus menjaga dan menjalankan komitmen yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.
“Yakni pemeliharaan atau perawatan jalan, CSR, dan Komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat. Lalu bantuan-bantuan yang di perlukan masyarakat, fasilitas kepentingan umum serta kesejahteraan lainnya akibat dari dampak RMI.” Kata Panoto.
Hal tersebut, kata Panoto bisa di lakukan dalam bentuk kerja sama, melalui kemitraan antara warga dan bisa dalam bentuk penerimaan tenaga kerja oleh pihak RMI.
“Mudah-mudahan semua ini bisa terjaga, sehingga RMI bisa operasional lagi, dan masyarakat hak-haknya bisa terpenuhi. Pemda dalam hal ini sudah begitu berupaya maksimal dalam memfasilitasi kepentingan semuanya,” ungkap Panoto.
Akhirnya setelah dua kali di lakukan Hearing antara Perwakilan Warga terdampak Desa Jajakan, Ngebul dan Rejoso, pihak RMI dan Dinas terkait dari Pemda Kabupaten Blitar.
Untuk diketahui, kesepakatan yang sudah di akomodir dalam hering tersebut yakni Truk truk operasional PT RMI sudah bisa melewati untuk masuk ke Pabrik .
Peran dari Pemerintah Daerah dalam hal ini melalui Dinas PUPR Kabupaten Blitar mengerahkan armadanya melalui Unit Reaksi Cepatnya melakukan percepatan perbaikan jalan.
“Selama satu hari penuh seluruh armada di kerahkan untuk menyelesaikan perbaikan jalan yang di minta oleh masyarakat.” Jelas Panoto.(Adv-Novie).