DaerahJambi

Komisi II Temukan Banyak Permasalahan dan Kejanggalan di Pasar Talang Gulo

Pewarta : Hendra

Jambi,Mitratoday.comMenanggapi persoalan yang terjadi antar pedagang dengan Dinas Perindag Kota Jambi, membuat Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Induk Talang Gulo, Sabtu malam (05/09/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sesampai di pasar, para anggota yang dipimpin ketua Komisi II tersebut langsung menyusuri beberapa lapak dan kios pedagang.

Wakil Ketua Komisi II Saiful bersama sejumlah anggotanya mengawali sidak dengan mendatangi salah satu kios agen sayuran.

Dengan detail, Saiful menanyakan langsung keluh kesah pedagang, mulai dari masalah perizinan sampai pembayaran tagihan retribusi pasar yang ditemukan banyak kejanggalan.

“Kok kalian tidak mau bayar retribusi pasar,” tanya Saiful kepada pedagang.

Dengan lantang pedagang menjawab,”Bukan tidak mau bayar pak, kami selalu taat bayar tapi petugas retribusi tidak pernah datang menagih. Jadi bukan salah kami,” jawab pedagang.

Dihadapan para pedagang, Komisi II menanyakan langsung kepada Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Jambi, Budi, kenapa selama bertahun-tahun izin dikeluarkan dan retribusi pedagang tidak dilakukan pemungutan.

“Ada apa ini, kenapa kok tidak dipungut retribusi nya,” tanya Saiful kepada Kabid Pasar Budi.

Dengan berbelit-belit dan sedikit gugup Budi malah menyalahkan pedagang yang tidak mau membayar. Jawaban Budi tersebut pun sedikit membuat anggota Komisi II geram, karena dinilai hanya mau menang sendiri.

Tak hanya itu saja, sejumlah anggota Komisi II lainnya juga terlihat sedikit geram melihat masih banyaknya kios dan ruko yang kosong atau terbengkalai. Padahal, kata dewan, Disperindag selalu meminta penambahan anggaran untuk pembenahan pasar Induk Talang Gulo.

Lagi-lagi, sang Kabid Pasar seakan mencuci tangan dari keburukan dinasnya, Budi kembali menyalahkan para pedagang dengan menyebut pedagang susah diatur.

Sementara, saat ditemui awak media disela sidak, pedagang malah mengatakan bahwa selama ini mereka seakan hanya diberikan janji palsu belaka oleh Pemerintah Kota Jambi.

Karena, sejak direlokasi dari pasar Angso Duo pada 2017 lalu, Pemkot Jambi tidak pernah memenuhi keinginan para pedagang.

“Kami kesal dengan Disperindag, sejak awal pindah kesini kami seakan berjualan di kuburan saja. Selain tempatnya sepi, besarnya biaya retribusi dan sewa kios membuat kami tidak dapat makan lagi,” ungkap salah satu pedagang rempah.

Dirinya juga meminta kepada Disperindag agar janganlah memeras pedagang dengan cara meminta uang sewa kios atau ruko selama 5 bulan.

“Kan banyak ruko yang tidak ditempati, nah kalo kami ingin menempati atau melanjutkan berjualan disana, kami juga wajib bayar uang hingga belasan juta,” kata pedagang tersebut.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button