Komisi II DPRD Kota Blitar : Gunakan Lahan Bangunan Pemkot Sewa Karaoke Jojjo Terlalu Murah Hanya 48 juta Per Tahun
Blitar,mitratoday.com – Komisi II DPRD Kota Blitar mengevaluasi perizinan tempat hiburan malam Karaoke Jojjo di Pasar legi Kota Blitar.
Evaluasi perizinan di lakukan sekaligus mengunjungi Pasar legi tempat Karaoke Jojjo beroperasi pada Kamis ( 16/01/2025 ).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo, mengatakan,”
“Sewanya karaoke Jojoo ini kurang lebih hanya Rp.48 juta per tahun, ini bagi kita terlalu murah mengingat pendapatan yang didapat juga tidak sedikit, kita tahulah namanya pusat hiburan itu ya luar biasa.
,” Kita prihatin karena usaha Karaoke Jojoo menggunakan bangunan milik Pemerintah Kota Blitar yakni Pasar Legi, tentu dengan kondisi itu yang dirugikan adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar,” ucap Yohan .
,”Pemkot Blitar seharusnya bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar dari sewa usaha Karaoke Jojoo.
Izin sewa Karaoke Jojoo sendiri sebenarnya habis per Desember 2024 kemarin. Saat ini tempat hiburan malam yang berada di Pasar Legi tersebut tengah mengajukan izin ke Dinas Perdagangan Kota Blitar,” jelas Yohan .
Diketahui izin yang diajukan Jojoo sebelumnya hanya food court dan bukan tempat hiburan malam. Namun pada prakteknya, Jojoo dijadikan tempat hiburan malam alias karaoke.
Kini dilaka pengurusan izin baru, Jojoo diminta untuk mengajukan izin yang sesuai dengan usahanya yakni kafe dan karaoke. Tentu dengan biaya sewa yang lebih mahal sebelumnya.
Yohan juga menambahkan “Soal dilanjut izinnya monggo bagaimana, yang terpenting PAD yang masuk ke Pemkot Blitar benar-benar sesuai dan layak,” tegasnya Yohan Tri Waluyo Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar.
Sementara itu pengelola karaoke Jojoo yang baru mengaku siap untuk mengikuti aturan Pemkot Blitar. Pihaknya telah mengajukan perpanjangan izin yang sesuai yakni kafe dan karaoke.
“Dulu dari pemilik lama sudah tidak diperbaharui kan otomatis gugur jadi kita pengelola yang baru mengajukan izin karaoke dan resto,” Yanto, pengelola karaoke Jojoo
Pihak Karaoke Jojoo sendiri juga bakal mengkalkulasi ulang biaya sewa bangunan. Menurutnya usai pandemi covid 19 industri hiburan malam belum kembali normal.
“ Usai Pandemi usaha dunia malam lesu, kita harap ya mudah mudahan Pemerintah Daerah ada kebijakan,” ucap Yanto ( Novi )