Komisi II DPRD Kab Blitar Gelar Hearing Atas Keluhan Warga Suruhwadang Mengenai Kenaikan Tarif Progresif PDAM
Penulis : Novian
Blitar,Mitratoday.com– Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mengelar Hearing berkenaan dengan pengaduan warga Suruhwadang sebagai pelanggan PDAM. Hearing berlagsung pada Jumat ( 05/02/2021 ) Dengan di hadiri Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, PDAM Kabupaten Blitar, yang di wakili langsung oleh Direkturnya Yoyok Widoyoko, Kepala Bagian Perekonomian , Heru Pujiono, Warga Suruhwadang yang menjadi pelanggan PDAM.
Rofi Yasifun perwakilan Pelanggan PDAM Suruhwadang menjelaskan Kami tadi sudah menyampaikan abcd, kaitan kita Hearing , tentu kami mewakili pelanggan PDAM yang ada di Unit Suruhwadang setelah mendapatkan surat edaran kenaikan progresif itu merasa keberatan kenapa ? kenaikan nya luar biasa dari sisi usaha itu gak masuk akal gak logis karena kenaikannya di atas 100 persen, buktinya dirinya mengecek tagihan pada awal bulan ini yang mencapai 90 sampai 104 persen ada kita mencatat.
Rofi menambahkan kenaikan yang sangat fantastis sangat mengganggu roda perekonomian tidak bisa di bedakan pelangan PDAM dii Suruhwadang dengan pelanggan yang lain sebab pelanggan PDAM di Suruhwadang kebanyakan pelanggan rumah tangga yang juga punya peternakan yang basisnya UMKM bukan besar loh tetapi UKM,UMKM bayar mereka gak banyak yang banyak mayoritas angkanya antara 100 ribu – 500 ribu itu paling banyak itu di hantam dengan
kenaikan yang tinggi, karena permeter kubiknya sudah diatas 20 meter itu yang kena kenaikan luar biasa.
Dampaknya sangat besar, biaya produksi kami naik, apalagi di masa Pandemi tidak menentu dimana ada kebijakan PPKM ini omset penjualan kami drop yang secara hukum ekonomi harga telur turun, dua bulan kami ini merugi.
Harapan kami setelah ini ada kompromi,artinya bagaimana kami pelanggan tidak keberatan, PDAM juga aturannya tidak menabrak aturan yang baku justru nanti keputusannya salah.
Kami atas nama Warga Suruhwadang pelanggan PDAM sangat berterima kasih kepada Komisi II yang menampung keluhan kami dengan mempertemukan pada fihak PDAM Kabupaten Blitar.
Mengenai keluhan Warga Suruhwadang yang notabene sebagai pelanggan PDAM Direktur PDAM Kabupaten Blitar, Yoyok Widoyoko menjelaskan, di wilayah PDAM Suruhwadang sebenarnya turun tarif dari 6000 flat kemudian di tarifkan progresif menjadi 4.880 sementara untuk kegiatan sosial 3200.
Kita sepakat dari awal bahwa tarif bisa turun dengan perimbangan Subsidi silang yang mampu menanggung yang tidak mampu ” jelas Yoyok.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi pada Hearing saat ini sudah di temukan kesepakatan antara fihak fihak untuk meninjau kembali soal tarif dasar PDAM Progresif.
Juga pada Hearing tadi di sepakati selain di atur dalam Perbub juga ada kategori tarif kesepakatan.
Komisi II bersama Instansi terkait akan berdiskusi kembali untuk dapat menentukan kebijakan soal perubahan tarif progresif PDAM yang ada di Suruhwadang sebelum tanggal 15 Febuari 2021 Kita akan melakukan pertemuan kembali dengan semua fihak untuk.menentukan celah celah perubahan dan keberatannya. ( Adv / Novian )