Komisi I DPRD Kota Bengkulu RDP Bersama Dinkes
Kota Bengkulu, mitratoday.com – Bersama Dinas Kesehatan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu gelar Rapat Dengar pendapat pada 5 April 2022 siang.
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut hasil sidak Komisi I ke beberapa Puskesmas pembantu di pekan sebelumnya.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, S.Sos. MM yang diikuti seluruh Anggota Komisi I.
“Saya meminta semua peralatan medis dan persediaan jenis obat di seluruh Pustu harus dilengkapi.” Tegasnya.
Menurutnya, hal itu penting agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat benar – benar dapat terpenuhi.
Saat rapat berlangsung, Waka Komisi I, Elvin Yanuar S juga meminta Dinkes lebih teliti dan lebih bijak dalam penggunaan anggaran, agar tidak dilakukan tidak asal – asalan.
Lebih lanjut, Anggota Komisi I Solihin Adnan, SH sampaikan agar Dinkes dapat bekerja dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan menteri kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang kesehatan.
Anggota Komisi I lainnya, Jaya Marta meminta Dinkes memberi penjelasan lebih rinci terkait adanya informasi penahanan SPT terhadap beberapa pegawai PTT. Termasuk isu miring lainnya terkait PTT.
“Jika benar, diminta segera diselesaikan sesegera mungkin. Terus terang kami sangat miris mendengar hal ini,” tutur Jaya Marta.
Menjawabnya, Dinkes menepis informasi tersebut. Versinya Dinkes, yang terjadi adalah pada pemberian SK pegawai PTT ada yang belum selesai prosesnya.(Adv)